Manadonesia.com - Insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali menjadi pengingat akan risiko dalam perjalanan pelayaran laut.
Sebelumnya diketahui, KMP Tunu Pratama Jaya mengangkut 65 orang, yang terdiri dari 53 penumpang dan 12 kru kapal. Kapal itu dilaporkan tenggelam usai hilang kontak, pada Rabu, 2 Juli 2025 pada pukul 23.35 WIB.
Selain itu, kapal juga membawa 22 kendaraan berbagai jenis saat berlayar melintasi Selat Bali dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk.
Baca Juga: Aniaya Kurir COD hingga Terluka, Oknum ASN di Pamekasan Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Hingga Kamis, 3 Juli 2025 pukul 11.00 WIB, sebanyak 30 orang dilaporkan masih dinyatakan hilang. Sementara, 4 orang penumpang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan 31 korban lainnya berhasil diselamatkan.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Muhammad Masyhud menyatakan operasi pencarian terus dilakukan.
"Hingga pukul 10.00 waktu setempat, 31 penumpang sudah berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat," ujar Masyhud kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 3 Juli 2025.
Pencarian dan penyelamatan melibatkan sedikitnya 15 kapal dan satu unit helikopter. Operasi dilakukan secara intensif untuk menemukan korban yang belum ditemukan.
Berkaca dari hal itu, Selat Bali merupakan jalur pelayaran yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali, dan kini dikenal sebagai salah satu lintasan maritim tersibuk di Indonesia.
Namun, kondisi geografis selat ini menyimpan tantangan serius bagi transportasi laut. Secara geologi, selat ini terbentuk akibat aktivitas tektonik yang memisahkan Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Perairan Selat Bali diketahui bukan kali ini saja menelan korban. Sejumlah kecelakaan kapal telah terjadi sebelumnya. Hal tersebut dengan berbagai penyebab, mulai dari cuaca ekstrem hingga kelalaian operator kapal.
Berikut adalah daftar kecelakaan kapal yang tercatat di Selat Bali dalam empat dekade terakhir, dari yang terlama hingga terkini:
PLM Labalikan Tenggelam
Tercatat pada Oktober 1985 silam, kapal PLM Labalikan dihantam angin kencang dan ombak besar.
Sebanyak 13 awak kapal berhasil diselamatkan, namun 12 lainnya dinyatakan hilang dan tidak pernah ditemukan.
Artikel Terkait
DPR Pertanyakan Aturan BGN yang Wajibkan Surat Izin saat akan Pantau Dapur MBG: Fungsi Pengawasan Tak Harus Ada Surat
Ramai Isu Tarif Ojol Naik 15 Persen, Kemenhub Kini Klaim Keputusan Itu Belum Final
Banding-banding Baterai Berbasis NCM vs LFP di Tengah Keraguan Warga RI Beli Mobil Listrik
Update Insiden Kapal Tenggelam di Selat Bali: 15 Orang Selamat, 4 Korban Meninggal Dunia
Defisit APBN 2025 Membengkak, Pemerintah Gunakan SAL Rp85,6 Triliun atas Persetujuan DPR
Arief Rosyid Nilai Menteri Bahlil Sosok yang Detail dalam Bekerja: Tak Boleh Ada yang Salah, Apalagi Soal Data
50.000 Benih Lobster Ilegal Senilai Rp2 Miliar Gagal Diselundupkan, Polda Jabar Tangkap Dua Pelaku
Luhut Kunjungi Jokowi, Doakan Kesembuhan dan Singgung Jasa Pemimpin Terdahulu
Bintang Liverpool Diogo Jota Tewas dalam Kecelakaan, Ini Kronologinya
Aniaya Kurir COD hingga Terluka, Oknum ASN di Pamekasan Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara