Manadonesia.com - Media sosial tengah ramai dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan T kepada driver makanan online di Godean, Sleman.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan T tersebut berbuntut pada kedatangan massa dari sesama driver ke rumahnya.
Kericuhan sempat terjadi, hingga membuat toko dan mobil patroli milik Polsek Godean dikabarkan rusak.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan mengatakan bahwa pihak driver ShopeeFood menuntut permintaan maaf dari pelapor.
Baca Juga: Terjerat Kasus Suap PAW, Hasto Kristiyanto Tak Kaget Atas Tuntutan 7 Tahun Penjara
Di kepolisian, para driver disarankan untuk pulang ke rumah masing-masing dan pemeriksaan kepada T terus dilanjutkan.
“Kita dapat laporan driver online ini tidak langsung pulang, tapi melainkan ingin menuju ke rumah terlapor,” ujar Agha kepada awak media di Polresta Sleman pada Sabtu, 5 Juli 2025.
“Di situ kita siapkan anggota, kita halau massa supaya tidak terjadi anarkis namun yang terjadi karena ketidakpuasan dari driver tersebut akhirnya melampiaskan pada fasilitas umum termasuk mobil polisi,” terangnya.
Lewat keterangan tertulisnya di unggahan Polda Jogja, saat ini T menjalani pemeriksaan di Polresta Sleman.
Polisi juga menyatakan akan menindak oknum-oknum yang melakukan pengrusakan pada toko dan mobil patroli.
“Bagi yang merusak fasilitas milik warga masyarakat maupun fasilitas negara hingga melukai warga masyarakat akan kami kejar sesuai rekaman CCTV dan bukti-bukti lain yang telah kami dapatkan, silahkan menyerahkan diri untuk bertanggung jawab atau kami lakukan tindakan tegas terukur,” tulis keterangan di caption unggahan @polda_jogja, pada Sabtu, 5 Juli 2025.
“Kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan kepada kami, namun kami sangat menyesalkan penyampaian aspirasi yang melebihi batas hingga merugikan masyarakat dan merusak fasilitas negara,” tambahnya.
Polresta Sleman menjamin bahwa saat ini kondisinya telah kondusif dan akan memproses pelanggaran yang terjadi.
“Polresta Sleman tidak akan mentolerir dan menindak tegas para pelaku pengrusakan fasilitas umum termasuk mobil patroli di Polsek Godean,” tegas Agha.
***
Artikel Terkait
KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar
Sudah Terima Sertifikat, Nirina Zubir Masih Dihantui Banding Kasus Mafia Tanah Mantan ART
Polda Metro Periksa Ajudan Jokowi Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Hari Ini, Tom Lembong Hadapi Sidang Tuntutan Skandal Korupsi Impor Gula Senilai Rp578 Miliar
Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Imbau Kader PDIP Tetap Tenang dan Percaya Hukum
Efisiensi Besar Microsoft, 9.000 Karyawan Terkena PHK demi Dorong Investasi AI
Pilu Keluarga Korban Tewas KMP Tunu yang Karam di Selat Bali: Bilangnya Sudah akan Pulang ke Banyuwangi
Ihwal Kampung Haji RI di Arab Saudi, Menag Umar Ungkap Tanggapan Pangeran MBS
Kurir Narkoba Happy Five Ditangkap di Kelapa Gading, Edarkan 25.000 Butir atas Perintah Bos dari Malaysia
Terjerat Kasus Suap PAW, Hasto Kristiyanto Tak Kaget Atas Tuntutan 7 Tahun Penjara