Klarifikasi Menko Yusril
Terpisah, Menko Yusril mengklarifikasi bukan Wapres Gibran yang bakal berkantor di Papua. Setelah sebagian publik ramai membahas ihwal kemungkinan Wapres RI itu mengurus pembangunan di Papua.
"Jadi bukan Wakil Presiden yang akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata Yusril melalui siaran pers, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Yusril mengatakan, yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang, bukan Wapres Gibran.
Menko Kumham Imipas itu menjelaskan pernyataannya mengenai Wapres Gibran yang mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua didasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
"Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua. Badan Khusus itu telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dengan Perpres No. 121 Tahun 2022," tutur Yusril.
"Namun, aturan-aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua," tukasnya.***
Artikel Terkait
Ari Lasso Bagikan Cerita Awal Buat Daftar Riders Dewa 19 Bersama Ahmad Dhani, Evaluasi Tiap Tahun Biar Makin Simpel
Asmaul Husna hingga Filosofi Sunda, Ini Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Logo Baru RSUD Welas Asih
Viral Aksi Klitih Berdarah di Jalur Piyungan–Prambanan: Polda Jogja Gerak Cepat Buru Pelaku
Putrinya Terima Banyak Hujatan di Medsos, Ahmad Dhani dan Mulan Lapor KPAI: Anak di Bawah Umur Dilindungi Negara
Pilu Kakak Ipar Atas Wafatnya Diplomat Arya, Mengaku Syok dan Ceritakan Kenangan Terakhir
Ali Musthofa, Pemandu Juliana Marins Ungkap Gunung Rinjani Pengalaman Pendakian Perdana Mendiang
Diplomat Muda Kemlu Tewas Mengenaskan di Kos Menteng dengan Kepala Terlilit Lakban, Polisi: Tidak Ada Barang Hilang
Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas di Kamar Indekos dengan Kepala Tertutup Lakban, Polisi Masih Selidiki Kejanggalan
Pengunjung Air Mancur MMTC Pancing Medan Kena 'Tarif Duduk' Rp2.000, Warganet Tagih Tindakan Tegas Pemerintah
Sosok Diplomat Arya di Mata Keluarga: Suka Menulis dan Luwes saat Bercerita