‘Saudagar Minyak’ Riza Chalid Jadi Tersangka Baru di Skandal Korupsi BBM yang Bikin Boncos Negara Rp193,7 Triliun

photo author
- Jumat, 11 Juli 2025 | 13:51 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah yang ditetapkan Kejagung RI, Riza Chalid. (X.com/@BosPurwa)
Tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah yang ditetapkan Kejagung RI, Riza Chalid. (X.com/@BosPurwa)

Manadonesia.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 9 orang tersangka baru dalam skandal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding serta sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode tahun 2018 hingga 2023.

Salah satu nama yang menuai sorotan dalam daftar tersangka terbaru ini adalah Mohammad Riza Chalid, seorang pengusaha yang dikenal luas sebagai 'Saudagar Minyak' atau 'The Gasoline Godfather'.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menuturkan, Riza ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner atau pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Baca Juga: Viral Jenazah Tenaga Kesehatan Dibawa Naik Motor di Donggala Akibat Jalan Rusak Tak Bisa Dilalui Ambulans

"Dari hasil penyidikan tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka," ujar Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Selain Riza Chalid, Kejagung juga menetapkan delapan nama lain sebagai tersangka, termasuk AN yang pernah menjabat sebagai Vice President Supply dan Distribusi Pertamina pada tahun 2011 hingga 2015.

Ada pula tersangka HB yang merupakan Direktur Pemasaran Niaga Pertamina tahun 2014. Inisial tersangka lainnya adalah TF, DS, AS, HW, MH, dan IP.

"Setiap tersangka tersebut telah melakukan berbagai penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara," tegas Qohar.

Terkait keterlibatan Riza Chalid dalam kasus ini, tidak lepas dari peran anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, MKAR juga diketahui sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, perusahaan yang terlibat dalam transaksi minyak yang menjadi sorotan penyidik.

Tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Riza Chalid di kawasan elite Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah tersebut diduga turut difungsikan sebagai kantor oleh pihak terkait.

Riza Chalid sendiri dikenal sebagai pengusaha lintas sektor. Selain bisnis minyak, ia juga aktif di bidang ritel mode, perkebunan kelapa sawit, hingga industri minuman.

Julukan 'Saudagar Minyak' tidak lepas dari nama Riza Chalid juga karena pengaruh besarnya dalam rantai impor minyak nasional.

Nama Riza sempat mencuat dalam berbagai polemik energi di masa lalu, namun kini statusnya sebagai tersangka membuka babak baru dalam proses hukum yang lebih mendalam dalam skandal korupsi tata kelola bahan bakar minyak (BBM) tersebut.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, termasuk enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X