Kejagung menyebutkan total kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Kerugian tersebut mencakup berbagai transaksi dalam negeri maupun luar negeri terkait perdagangan minyak.
Hingga kini, penyidikan atas kasus ini terus berkembang, dan Kejagung memastikan akan menelusuri semua pihak yang terlibat.***
Artikel Terkait
Mengaku Analisa Dua Versi Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Bisa Katakan 99,9 Persen Palsu
Istana Pastikan RI Tak Mundur dari BRICS, Hadapi Konsekuensi Tambahan 10 Persen Tarif Resiprokal AS
Telisik Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Buntut Skandal Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
Setelah ke KPAI, Ahmad Dhani Siap Laporkan Psikolog Lita Gading Atas Dugaan Penyerangan Psikis pada Putrinya dengan Mulan Jameela
Kejagung Sita 72 Mobil Mewah Milik PT Sritex Terkait Dugaan Korupsi Kredit, Nilainya Sentuh Rp24 Miliar
Saat Menko Yusril dan Mensesneg Hadi Beda Penjelasan Ihwal Gibran Urus Pembangunan di Papua
Terekam CCTV, Bus 168 Tabrak Toko Bangunan di Jalur Rawan Kecelakaan Bayeman
Menilik Pasar Otomotif Juni 2025: Whole Sales Melemah, Mobil China Pelan-Pelan Mencuri Pasar
Viral Jenazah Tenaga Kesehatan Dibawa Naik Motor di Donggala Akibat Jalan Rusak Tak Bisa Dilalui Ambulans
Ahmad Dhani Minta Irwan Mussry Tegur Maia Estianty Agar Stop Pura-Pura Jadi yang Tersakiti