Manadonesia.com - Kabar gembira bagi para Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan mengunjungi negara-negara Eropa.
Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen mengumumkan bahwa WNI akan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan visa Schengen yang digunakan saat masuk ke negara di Eropa.
Dalam pengumumannya, WNI yang mengunjungi Eropa untuk kedua kalinya atau lebih akan semakin mudah mendapatkan visa Schengen multi-entry.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin dari Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA), di mana jadi salah satu agenda lawatan Prabowo di Eropa.
“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Komisi Eropa telah mengadopsi keputusan terkait sistem visa cascade,” ujar Ursula dalam konferensi pers di Belgia pada Minggu, 13 Juli 2025 waktu setempat.
“Artinya, mulai sekarang, warga negara Indonesia yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry,” imbuhnya.
Visa Schengen multi-entry bagi WNI itu diharapkan juga memberi kemudahan di berbagai aspek.
“(Kebijakan) ini akan mempermudah kunjungan, tapi juga untuk investasi, studi luar negeri, dan untuk menjalin hubungan antarmasyarakatnya,” ucapnya.
“Singkatnya, kami membangun jembatan di antara orang-orang kita, mereka adalah yang pertama yang harus menerima manfaat dari hubungan erat ini,” tandasnya.
Visa Schengen adalah visa yang digunakan untuk bisa memasuki 29 negara di Eropa.
Negara yang termasuk dalam penggunaan visa Schengen adala Belgia, Bulgaria, Denmark, Jerman, Estonia, Finlandia, Perancis, Yunani, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Kroasia, Malta, Belanda, Norwegia, Austria, Polandia, Portugal, Romania, Swedia, Swiss, Slowakia, Slovania, Spanyol, Republik Ceko, dan Hungaria.
***
Artikel Terkait
Sempat Terlihat Adem Ayem di Nikahan Al Ghazali, Ahmad Dhani Ngaku Masih Tak Akur dengan Maia Estianty
Tanggapi Keluhan Bonus Atlet PON Aceh-Sumut 2024 Belum Cair, Menpora: Tanggung Jawab Daerah
Setelah Viral Speaker Bocor Suara Desahan, Manajemen GBK Ungkap Kelalaian Petugas Salah Putar Playlist
Padel Dipajaki 10 Persen, Menpora: Ada Potensi Ekonomi, Pemerintah Punya Hak Ambil Kontribusi
2 Versi Kronologi Pendaki Tuk Menguak Fenomena Viral Kerumunan Serba Putih di Puncak Gunung Lawu
Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Siap Bantu Seragam hingga Buku untuk Siswa Kurang Mampu
Pandangan Psikolog soal Kondisi SA yang Disebut Masih Murung Imbas Dugaan Perundungan di Medsos
Ahmad Dhani Ungkap Alasan Laporkan Lita Gading soal Dugaan Perundungan terhadap SA
Pedangdut Yunita Ababiel Meninggal karena Kanker Payudara, sang Anak Ungkap Mendiang Tak Pernah Cerita Tentang Kondisinya
Setelah RK, Helmy Yahya Jadi Korban Pesawat Super Air Jet yang Delay di Banyuwangi: Pikirkan Kepentingan Penumpang