Manadonesia.com - Viral di media sosial (medsos) terkait dugaan penagihan royalti yang dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terhadap pengusaha hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam postingan Threads @satya.dharma77 pada Selasa, 12 Agustus 2025, menyebut pihak pengusaha hotel-hotel di Mataram diduga mendapatkan surat tagihan royalti yang dilayangkan LMKN.
"Hotel-hotel di Mataram kaget dapat surat tagihan Royalti, padahal tidak menyetel musik berlisensi," demikian keterangan akun Threads tersebut.
Baca Juga: PFN Ramaikan Film Animasi Indonesia, Pelangi di Mars Siap Tayang 2026
Selain itu, LMKN juga dituding telah menyurati banyak hotel di Indonesia lantaran di tempat penginapan itu memiliki televisi yang dapat dipakai mendengarkan musik oleh tamunya.
"(Kata) LMKN, memang semua hotel kita surati karena di kamar pasti ada TV," imbuh postingan tersebut.
Postingan itu pun kini telah dilihat oleh 51,2 ribu pengguna Threads, pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Beredarnya isu ini pun menimbulkan kecemasan sebagian publik yang merasa sulit menikmati liburan, lantaran para pengusaha UMKM merasa tertekan dengan pajak royalti musik.
Dalam kolom komentar Threads itu, terdapat sebagian warganet yang menyayangkan dugaan LMKN yang menyurati pihak hotel di NTB untuk membayar royalti musik.
"Makin aneh, logikanya kita menyediakan TV. Sedangkan apa yang dipertontonkan TV kita tidak bisa mengatur. Sebaiknya stop mendengarkan musik video, agar menghilang sekalian," kritik warganet melalui akun @atep_minato.
"Untuk royalti TV, HP dan perangkat elektronik lainnya yang mengeluarkan suara di rumah pejabat LMKN siapa yang menagih?" ujar warganet lainnya dengan akun @vandri.putra.
Kendati isu terkait pengenaan pajak royalti ke para pengusaha hotel di Mataram ini viral di medsos, pihak LMKN hingga kini belum memberikan keterangan resmi.***
Artikel Terkait
Polemik Ijazah UNY Telat Terbit Berlanjut, Beredar Surat Pernyataan Berisi Larangan Protes di Medsos untuk Wisudawan Agustus 2025
Lipstik Merah Merona di Hari Kemerdekaan, Why Not? Ini Rekomendasinya
Budi Gunawan Sebut Kemenko Polkam Pantau Penyelesaian Kasus Kematian Prada Lucky Namo, Singgung soal Kehormatan Prajurit
KPK Buka Suara soal Laporan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Suap Reza Gladys kepada Aparat
Soal Laporan Tom Lembong Terkait Etika Hakim yang Jatuhkan Vonis, KY Janjikan Bakal Ada Tindak Lanjutnya
Pengacara Roy Suryo cs Sentil Jokowi yang Sempat Absen, Ungkap Kebingungannya saat Penyidik Datangi Saksi hingga ke Solo
PPATK Buka Suara soal Kabar Pemblokiran Rekening Milik Ketua MUI
Dianggap Punya Nilai Pidana, Abraham Samad Ungkap Diperiksa Polisi soal Ijazah Jokowi karena Siaran Podcast
Data 81 Juta Pelanggan JNE Diduga Bocor, Pelaku Patok Harga Senilai Rp32 Juta
PFN Ramaikan Film Animasi Indonesia, Pelangi di Mars Siap Tayang 2026