Manadonesia.com - Pemerintah RI memastikan akan melanjutkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan pada tahun 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani menyebut kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memiliki hunian dengan harga yang lebih terjangkau.
Sri Mulyani mengklaim, pemerintah menyiapkan anggaran Rp3,4 triliun khusus untuk program ini. Dana tersebut ditargetkan bisa mendukung pembelian sekitar 40 ribu unit rumah komersial.
"Kami pada 2026 masih memberikan insentif fiskal untuk rumah-rumah komersial dengan harga sampai Rp2 miliar, sama seperti tahun ini," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Rancangan APBN dan Nota Keuangan 2026, pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Skema insentif yang diberikan tidak berubah dari tahun sebelumnya. Untuk rumah tapak maupun rumah susun dengan harga maksimal Rp2 miliar, pemerintah akan menanggung penuh PPN jika kontrak pembelian dilakukan pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026.
Sementara itu, bagi pembelian rumah dengan kontrak pada 1 Juli–31 Desember 2026, insentif PPN DTP yang diberikan hanya 50 persen. Dengan skema ini, pemerintah berharap pasar perumahan tetap bergairah sepanjang tahun.
Sri Mulyani menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.
"PPN DTP ini untuk menstimulasi sisi permintaan sekaligus mendukung supply atau produksi dan konstruksi rumah," jelasnya.
Tak hanya berhenti di insentif PPN, pemerintah juga sempat memastikan kelanjutan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta bantuan stimulan pembangunan rumah swadaya. Dukungan ini mencakup wilayah pedesaan, perkotaan, hingga pesisir.
Menkeu RI menjelaskan, untuk program FLPP, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp35,5 triliun. Dana ini diharapkan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya mereka yang masuk kategori berpenghasilan rendah (MBR).
Selain dari APBN, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) juga ikut serta dengan menyuntikkan Rp6,6 triliun ke program FLPP. Tambahan dana ini akan memperkuat kapasitas pembiayaan rumah bagi masyarakat kurang mampu.
“Untuk FLPP totalnya Rp33,5 triliun dari APBN, lalu kita blending dengan SMF Rp6,6 triliun. Semua ini untuk membantu pembiayaan rumah bagi MBR,” tukas Sri Mulyani.***
Artikel Terkait
Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat Usai Jalani 7 Tahun Penjara Kasus e-KTP
Selain Indonesia, 6 Negara Ini Justru Ikut Rayakan Hari Kemerdekaan di 2 Hari Sebelumnya: Korsel Termasuk
Bongkar Penyebab Aki Mobil Cepat Tekor, dari Kebiasaan Jarang Dipanaskan hingga Korsleting pada Kabel
Kemendag Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp112 Miliar di Bandung
Tanggapi Keinginan Lisa Mariana Mungkin Lakukan Tes DNA Ulang, Kuasa Hukum Ridwan Kamil: Kita Hargai
Transaksi QRIS Antarnegara Capai Rp1,66 Triliun hingga Juni 2025, Penggunaan di Sektor Wisata Turut Meningkat
Beberapa Daerah Bergejolak karena PBB Naik, Mendagri Ungkap Hanya Bisa Mengintervensi Tanpa Wewenang Membatalkan
Ketua MPR Buka Suara soal Isu Periode Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun
Kisah Inspiratif Pemilik Bisnis Roti di Malang "BestDough Bakery": Omzet Sempat Jatuh 2 Tahun, Lalu Bangkit 750 Persen
Kemendagri Soroti Anomali Harga Beras Makin Mahal di Tengah Gencarnya Program Penyaluran SPHP Bulog ke Pasar