Selain buzzer, Bambang juga menyoroti bahaya akun anonim. Menurutnya, akun-akun semacam ini rawan dipakai untuk menyebar fitnah hingga melakukan penipuan daring.
“Selain rawan digunakan untuk framing isu, akun-akun anonim ini juga marak dipergunakan untuk melakukan tindak pidana kejahatan. Banyak yang tertipu belanja barang, bahkan ada juga yang tertipu lainnya,” ungkapnya.
Karena itu, pejabat DPR RI itu mendorong adanya verifikasi identitas yang lebih ketat.
“Dan untuk menghindari maraknya akun palsu, maka perlu evaluasi dan pemberlakuan verifikasi yang ketat. Agar jangan sampai ada data orang lain dipergunakan untuk membuat akun anonim tersebut,” imbuhnya.
Jalan Panjang Menuju Regulasi
Meski tengah menuai sorotan, jalan menuju regulasi “satu orang satu akun” bagi warga RI kini dinilai masih panjang.
Tantangan regulasi hingga perdebatan soal kebebasan berekspresi membuat wacana ini berpotensi menuai pro dan kontra.
Kendati demikian, sorotan dari DPR ini setidaknya menegaskan persoalan buzzer, akun ganda, dan akun anonim bukan sekadar isu ringan.
Hal tersebut lantaran menyangkut kualitas ruang publik digital sekaligus arah demokrasi Indonesia di era digital masa kini.***
Artikel Terkait
Viral Video Rektor UI Challenge Kumpulkan Uang Saat Wisuda: Mari Kita Raih Rp8 Miliar
RUU Perampasan Aset Mandek Sejak 2009, Kini Jadi Poin Tekanan Demonstran di Tuntutan 17 Plus 8
Gubernur Bali Pastikan Tak Ada Travel Warning ke Bali Pasca Banjir Besar
Terbaru soal Pagar Beton Laut Cilincing, Perusahaan Diminta Salurkan CSR untuk Nelayan Terdampak Pembangunan Tanggul
MAKI Beberkan Bukti Kasus Kuota Haji 2024, Selain Istri Pejabat Ternyata ART dan Tukang Pijat Juga Diajak
Cowboy Style ala Menkeu Purbaya, Gaya Santai sang Menteri Baru RI yang Justru Jadi Taruhan di Awal Masa Jabatan
20.000 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Bergaji UMP, Pemerintah Siapkan Rp198 Miliar
Telisik Jejak Kasus Gibran Rakabuming yang Digugat Rp125 Triliun usai Kini Sidang Perdata sang Wapres Kembali Ditunda
Karyawan Hotel Restoran dan Kafe Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bebas PPh 21 Hingga 2026
Jutaan Lapangan Kerja Ditargetkan Lewat 17 Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah