Manadonesia.com - Sebagian publik tengah ramai menyoroti sosok Wali Kota Prabumulih, Arlan yang sempat menghebohkan jagat media sosial terkait dugaan skandal mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Sebelumnya diketahui, skandal mutasi Kepsek SMP di Prabumulih itu mencuat lantaran ada isu anaknya dilarang membawa mobil ke area sekolah.
Gelombang kritikan terhadap Arlan pun mencuat usai dinilai terlalu arogan apabila isu skandal pencopotan itu benar adanya. Bahkan, tidak sedikit warganet yang ikut menyoroti soal harta kekayaan sang Wali Kota Prabumulih di Sumatera Selatan tersebut.
Baca Juga: Menilik 5 Rekomendasi KPK soal Kajian Rangkap Jabatan Menteri Pascaputusan MK
Terkini, giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menaruh perhatian pada laporan harta kekayaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya akan mengecek lebih dalam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Arlan.
Pemeriksaan dilakukan bukan hanya untuk melihat kepatuhan waktu pelaporan, tetapi juga keakuratan isi dokumen LHKPN.
“Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tapi juga patuh terkait dengan isinya, apakah yang disampaikan sudah sesuai," ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025.
"(Jika) sudah benar, sudah lengkap atau belum, nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Budi mengapresiasi masyarakat yang aktif mengawasi kekayaan pejabat pemerintahan di Indonesia, sebab menurutnya, keterlibatan publik adalah bagian penting dari strategi pencegahan korupsi.
“Di situ peran-peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi soal kewajaran ataupun kebenaran dari aset yang dimiliki, ya dari profilnya itu apakah sudah sesuai atau belum,” tegasnya.
Berkaca dari hal itu, publik perlu mencermati duduk perkara dalam skandal mutasi yang menyeret nama Wali Kota Prabumulih, Arlan. Berikut ini ulasan selengkapnya.
Awal Mula Isu Mutasi
Berdasarkan penelusuran, isu ini berawal dari isu mutasi atau pemindahan Roni Ardiansyah dari Kepsek SMP 1 Prabumulih, Sumatera Selatan, pada Senin, 15 September 2025.
Sosok kepala sekolah di Prabumulih itu disebut tiba-tiba diberhentikan dan akan dipindahkan ke tempat lain, sehingga memicu keheranan masyarakat Prabumulih.
Terlebih, kabar yang berkembang, pencopotan tersebut berkaitan dengan teguran Roni terhadap anak dari Wali Kota Arlan yang membawa mobil ke area sekolah.
Artikel Terkait
Drama Panjang Adam Deni vs Ahmad Sahroni, Kini sang Influencer Siap Bongkar Dugaan Korupsi sang Politikus
7 Poin Tuntutan Ojol yang Bakal Ramai Matikan Aplikasi Besok, Desak RUU Transportasi Online Rampung hingga Usut Tragedi Affan Kurniawan
Update Insiden Maut Bus Rombongan Nakes Jember di Jalur Bromo, 3 dari 21 Korban Kini Kondisinya Membaik
Janji Anyar Menkeu Purbaya usai Umumkan Program Stimulus Ekonomi RI, dari Rp7 T untuk Bantuan Pangan hingga Perang Bunga Bank Minim
5 Jejak Kasus Korupsi Haji 2024 yang Bikin Boncos RI Rp1 Triliun usai Kini Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Dana Rp73 Juta per Jamaah
4 Fakta Terkini Skandal Dugaan Bullying Siswi MTs di Sulteng: Korban Anak Yatim, Jilbab dan Pakaian Dilucuti
Sisi Lain Seteru Panas Ferry Irwandi vs Gusti Aju Dewi: Adu Gengsi Akademik si Influencer Kritis dengan sang Pionir Grafolog
Bongkar Paket Stimulus Ekonomi RI di 2025-2026, dari Program Cash for Work hingga Jaminan untuk Mitra Ojol
Merebak Kasus Siswa Keracunan di 6 Daerah Berbeda dalam Sepekan Terakhir, Jadi Alarm Serius soal Standar Kebersihan Sajian MBG
Menilik 5 Rekomendasi KPK soal Kajian Rangkap Jabatan Menteri Pascaputusan MK