Berkaca dari hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah sempat berwacana untuk menghidupkan kembali program tax amnesty pada akhir tahun 2004 lalu.
Lantas, bagaimana nasib rencana program tax amnesty itu hingga saat ini? Berikut ini ulasannya.
1. Sempat Tenggelam di Tengah Polemik PPN
Gagasan terkait program tax amnesty diketahui diusulkan oleh Komisi XI DPR yang sempat tenggelam di tengah ingar-bingar polemik kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sepanjang akhir tahun 2024.
Awal tahun 2025, wacana itu kembali muncul ke permukaan lewat pernyataan Budi Gunawan yang kala itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
Menurut Budi, pemerintah sedang menyiapkan program Pengampunan Pajak jilid III. Program itu disebut-sebut akan menjadi solusi untuk mengembalikan aset dan devisa negara, khususnya dari kasus korupsi besar.
Saat itu, Budi mengutarakan pernyataan tersebut dalam konferensi pers Rapat Tingkat Menteri Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola di Kejaksaan Agung, pada 2 Januari 2025 lalu.
”Ini salah satu mekanisme yang sedang disiapkan untuk memberi ruang, sebagaimana disampaikan Bapak Presiden kepada mereka-mereka yang ingin mengembalikan hasil-hasil kekayaan mereka, baik yang ada di dalam maupun luar negeri, melalui tax amnesty,” tutur Budi.
2. Anggota DEN: Tax Amnesty Terlalu Dini
Dalam kesempatan berbeda, anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Chatib Basri pernah menuturkan, masih terlalu dini untuk membahas opsi menghidupkan kembali program tax amnesty.
"Saya kira terlalu cepat untuk membicarakan mengenai tax amnesty saat ini. It’s too early (terlalu dini)," ungkap Chatib Basri dalam konferensi pers perdana DEN di Jakarta, pada 9 Januari 2025 lalu.
"Itu, kan, sebenarnya pembahasannya (masih) masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Kalau informasinya sudah lebih jauh, baru kita bicara,” imbuhnya.
3. IKPI: Solusi Instan atau Ancaman Jangka Panjang
Secara terpisah, Ketua Ikatan Konsultasi Pajak Indonesia (IKPI), Teten Dharmawan menyoroti ihwal program tax amnesty dalam pernyataan resminya yang dikutip dari laman IKPI pada Sabtu, 20 September 2025.
Teten menyoroti isu mengenai pelaksanaan Tax Amnesty Jilid III yang kembali mengemuka dalam diskursus perpajakan Indonesia.
Artikel Terkait
Di Balik Gelombang Reshuffle Kabinet Prabowo, Ada Tokoh Sentral yang Datang dan Pergi Sejak era Presiden SBY
Lintasan Perombakan Kabinet Prabowo yang Penuh Kejutan: Ganti Mendikti Saintek hingga Isi Kursi Menpora
Jadi Menko Polkam Baru, Djamari Chaniago Beberkan Arahan Perdana Presiden Prabowo hingga Respons Reformasi Kepolisian
Menhan Sebut Pengamanan Gedung DPR oleh TNI Bentuk Jaga Simbol Kedaulatan, Koalisi Masyarakat Sipil Bilang Langgar UU TNI
Kilas Balik Hasan Nasbi yang Sempat Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan Kepala PCO, Baru ‘Dikabulkan’ Presiden Lewat Reshuffle
Dari Militer hingga Menteri, Begini Jalan Karier Djamari Chaniago yang Resmi Menjabat Menko Polkam
Mengamati Rekam Jejak Erick Thohir: dari Inter Milan hingga Kursi Menpora
Stok BBM SPBU Swasta Masih Kosong hingga Tudingan Monopoli Pertamina, Pemerintah Justru Sebut soal Tambahan Kuota Impor
Patrick Kluivert dan Puzzle Garuda Jelang Round 4: Menyusun Keseimbangan Tim di Tengah Tekanan Timur Tengah
Akhir Cerita Ledakan Misterius di Pamulang, dari Dugaan Meteor Jatuh hingga Terungkap Adanya Gas yang Bocor