Manadonesia.com - Batalnya rencana dua badan usaha (BU) swasta, VIVO dan APR (joint venture BP-AKR) untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) murni atau base fuel dari PT Pertamina (Persero) menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.
Seperti diketahui, sebelumnya VIVO dan APR sudah menyatakan bahwa sepakat akan membeli 40 ribu barel BBM dari Pertamina. Namun karena kandungan etanol, rencana tersebut akhirnya dibatalkan.
“VIVO membatalkan untuk melanjutkan (pembelian). Akhirnya tidak disepakati lagi,” ujar Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar di Senayan, Jakarta pada Rabu 1 Oktober 2025 lalu.
Baca Juga: Melihat Kesiapan Timnas Indonesia di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026
“Lalu tinggal APR. APR akhirnya tidak juga (batal). Jadi tidak ada semua,” imbuhnya.
Kandungan Etanol Jadi Alasan
Achmad menjelaskan, alasan pembatalan transaksi tersebut karena base fuel Pertamina mengandung etanol sebesar 3,5 persen.
Padahal, menurut regulasi, batas maksimal kandungan etanol dalam BBM diperbolehkan hingga 20 persen.
“Issue yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini mengenai konten. Kontennya ada kandungan etanol,” tutur Achmad.
“Secara regulasi itu diperkenankan, etanol itu sampai jumlah tertentu kalau tidak salah sampai 20 persen etanol. Sedangkan (BBM punya Pertamina) ada etanol 3,5 persen,” lanjutnya.
Penjelasan Pertamina
Menanggapi hal tersebut, Pj. Corporate Secretary Pertamina, Roberth MV Dumatubun, mengklaim bahwa etanol adalah praktik terbaik yang telah diakui secara internasional untuk menekan emisi karbon sekaligus mendukung transisi energi berkelanjutan.
“Etanol berasal dari tumbuhan seperti tebu atau jagung, sehingga lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil murni,” jelas Roberth dalam keterangan tertulis pada Jumat 3 Oktober 2025.
“Dengan mencampurkan etanol ke dalam BBM, emisi gas buang kendaraan bisa berkurang sehingga kualitas udara lebih baik,” imbuhnya.
Roberth menambahkan, penggunaan etanol dalam BBM adalah hal lumrah di banyak negara.
Artikel Terkait
Rangkaian Fakta Gempa Filipina 6,9 SR: Puluhan Tewas, Pemulihan Badai, dan Nasib WNI
Gelombang Protes Meluas di Yunani: Serikat Pekerja Sebut Wacana 13 Jam Kerja sebagai Perbudakan Modern
Purbaya Diduga Salah Sebut Harga LPG 3 Kg di Depan DPR, Bahlil Balas dengan Bilang Begini
Alasan Izin TikTok Dibekukan: Dari Polemik Data Live Streaming sampai Risiko Penyalahgunaan Fitur
Sertifikasi Wajib Dapur MBG: BGN Pastikan Ditangani Lembaga Resmi
Gelombang Protes Meluas di Yunani: Serikat Pekerja Sebut Wacana 13 Jam Kerja sebagai Perbudakan Modern
Pertamina Kuasai 92 Persen Pasar BBM Non-Subsidi, DPR Kritik Keras
Update Pencarian Korban Ponpes Al Khoziny: 10 Orang Meninggal Dunia dan 150 Tim Medis Dikerahkan
Repons Bulog soal Temuan 1.200 Ton Beras SPHP Rusak hingga Desakan Segera Disalurkan oleh DPR
Melihat Kesiapan Timnas Indonesia di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026