Manadonesia.com - Tiga sekolah internasional di Tangerang Selatan (Tangsel) dan Jakarta Utara (Jakut) mendadak heboh setelah menerima pesan berisi ancaman bom pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Diketahui, pesan itu menuntut tebusan senilai 30.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp497 juta, disertai ancaman peledakan dalam waktu 45 menit bila permintaan tak dipenuhi.
Terkini, Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Polda Metro Jaya telah menyisir dua sekolah di Bintaro dan Pagedangan. Hasil sementaranya nihil, tidak ditemukan bahan peledak.
Baca Juga: Konsumsi daging dan Telur Ayam untuk MBG Meningkat Bikin Harga Jadi Naik? Begini Kata Bos BGN
Meski begitu, penyelidikan berlanjut untuk memburu pelaku di balik pesan teror yang sempat menimbulkan kepanikan di 3 sekolah internasional itu.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, pesan dikirim menggunakan nomor dengan kode negara +234, yang mengindikasikan Nigeria sebagai wilayah asalnya.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang menyatakan pihaknya akan memfokuskan penyelidikan pada pelacakan digital dan dugaan keterlibatan jaringan lintas negara dalam insiden ini.
“Bersama tim dari Jibom Gegana Brimob Polda Metro Jaya, kita juga bekerja sama dengan Direktorat Cyber Polda Metro Jaya dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, melakukan olah TKP untuk penyisiran dan pengamanan," ujar Victor dalam pernyataan resminya di Tangerang, Banten, pada Rabu, 8 Okttober 2025.
Lantas, bagaimana fakta terkini terkait kasus teror bom yang membayangi 3 sekolah internasional asal Tangsel dan Jakut itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Polisi Sisir Dua Sekolah di Tangerang Selatan
Dua sekolah di wilayah Tangerang Selatan, yakni Jakarta Nanyang School di Pagedangan dan Mentari Intercultural School (MIS) di Bintaro, menjadi sasaran ancaman bom pertama.
Saat peristiwa terjadi pada Selasa, 7 Oktober 2025, diketahui polisi segera menutup akses ke sekolah, mengevakuasi siswa dan guru, serta melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Polres Tangerang Selatan pada hari ini kami sudah melakukan pengamanan dan olah TKP ada di dua tempat kejadian perkara,” terang Victor Inkiriwang.
Hasil penyisiran Jibom memastikan tidak ada bahan peledak seperti yang disebutkan dalam pesan ancaman.
Modus Ancaman: Tebusan via Bitcoin
Artikel Terkait
Pertemuan 2 Jam Prabowo Jokowi, Menhan Sjafrie Ungkap Pesan Kebangsaan
Ammar Zoni Diduga Jualan Sabu dari Rutan Salemba: Tambah Daftar Jeratan Kasus Narkoba sang Mantan Suami Irish Bella
Analogi Kasus Pelecehan versi Hotman Paris Guncang Praperadilan Nadiem Makarim, Logika Sederhana Ihwal Prosedur vs Substansi
Mahfud MD Soroti Gaya Berani Menkeu Purbaya, Sebut Warna Baru di Keuangan Negara
Perjuangan Timnas Indonesia Belum Habis di Round 4, Masih Ada 2 Jalur Menuju Piala Dunia 2026
Ponpes Al Khoziny Dibangun Lagi dengan APBN, Menag Blak-blakan Pesantren Tak Punya Banyak Anggaran
Pemerintah Tambah Wakil Menteri Dalam Negeri, Ini Alasannya
Ikut Awasi MBG, Menkes Ungkap Transparansi Data Keracunan Jadi Kewenangan BGN
Alasan di Balik Fokus Pembangunan Sekolah Garuda di Daerah Luar Jawa
Konsumsi daging dan Telur Ayam untuk MBG Meningkat Bikin Harga Jadi Naik? Begini Kata Bos BGN