Manadonesia.com - Sebagian publik di media sosial belakangan ini tengah ramai menyoroti sosok kakek Tarman (74) yang viral karena menikah dengan mahar Rp3 miliar di Pacitan, Jawa Timur.
Usut punya usut, lelaki berusia 74 tahun itu pernah divonis 2 tahun penjara karena kasus penipuan pedang samurai bernilai triliunan rupiah di Wonogiri, Jawa Tengah.
Berdasarkan catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Wonogiri, Tarman divonis bersalah pada 2022 setelah terbukti melakukan penipuan secara berlanjut.
Dalam putusan perkara nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng, majelis hakim yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan dengan anggota Dedi Efrizon dan Agusty Hadi Widarto menyatakan Tarman bersalah dalam kasus tersebut.
“Mengadili menyatakan terdakwa Tarman bin (alm) Kariyo Sutirto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan secara berlanjut,” demikian pernyataan majelis hakim.
Terkait hal itu, Tarman pun dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula kasus penipuan tersebut? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Janji Pedang Samurai Seharga Rp20 Triliun
Kasus penipuan ini berawal pada tahun 2016 ketika Tarman mengaku memiliki pedang samurai kuno yang hendak dijual dengan harga fantastis.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Solikhin menjelaskan dalam dakwaannya bahwa saksi bernama Kamid mengenal Tarman melalui seseorang bernama Agung Susanto.
“Saksi Kamid berkomunikasi dengan terdakwa Tarman dan membahas terkait pedang samurai yang dimiliki oleh terdakwa Tarman,” ujar Nur Solikhin dalam berkas dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Wonogiri.
Kronologi bermula pada 1 Juli 2016, Kamid bersama rekannya, Eko Purwanto menemui Tarman di Solobaru untuk membicarakan pedang tersebut.
Saat itu, Tarman mengklaim pedang itu akan dijual di Jakarta seharga lebih dari Rp20 triliun. Kamid pun tertarik untuk melihatnya secara langsung.
Iming-Iming Imbalan Rp3 Triliun
Pertemuan berikutnya dilakukan pada 5 Agustus 2016 di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.
Artikel Terkait
Menelisik Kolaborasi BGN dan Indonesian Chef Association dalam Program MBG: 5.000 Chef Didatangkan
APBN untuk Bangun Ulang Ponpes Al-Khoziny: DPR Ingatkan Pentingnya Kajian Mendalam
Menyingkap Tragedi Pejaten Barat: Jejak Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja
Di Balik Wacana APBN untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny, Mencuat Kritik DPR demi Bisa Adil dan Hati-hati
Persiapan Program Magang Nasional, Seskab Teddy Temui Menaker Yassierli
Polemik Gaya Hidup Mewah ASN: Duduk Perkara Kasus Sekretaris Lurah Petojo Selatan
Kandas di Tangan Irak, Perjalanan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia Berakhir
Melalui One Fine Day, IFG Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Cerdas Finansial
Sorotan Khusus: Menkeu Purbaya Sebut Nominal Bukan Segalanya usai Kini Utang RI Capai Rp9.138 Triliun
Statistik Patrick Kluivert Bersama Garuda: Dari Euforia ke Kenyataan Pahit Kualifikasi Piala Dunia 2026