Di sana, Tarman memperlihatkan pedang yang disebutnya akan segera dibeli oleh kolektor besar.
Ia lalu menawarkan kepada Kamid untuk ikut membantu biaya operasional dengan janji imbalan Rp3 triliun setelah transaksi selesai.
“Atas tawaran tersebut, saksi Kamid bersedia membantu biaya operasional jual beli pedang samurai dan kebutuhan hidup terdakwa Tarman,” tulis jaksa dalam dakwaan.
Dalam proses itu, Kamid menyerahkan uang secara bertahap, baik tunai maupun melalui transfer, dengan total Rp240 juta.
Surat Palsu dan Modus Perpanjangan Waktu
Untuk meyakinkan korban, Tarman membuat surat-surat palsu seolah berasal dari pihak bank resmi.
Ia lalu mengajak Kamid ke sejumlah cabang bank di Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri, seakan-akan sedang menunggu pencairan dana. Namun semua surat yang diperlihatkan ternyata palsu.
“Untuk menutupinya, terdakwa Tarman menyampaikan bahwa proses penjualan pedang samurai tersebut akan memakan waktu sekitar dua tahun karena perlu adanya perizinan dari PPATK, Kantor Pajak, dan Balai Purbakala,” ujar JPU Nur Solikhin.
Janji itu tak pernah terealisasi. Tak ada pembeli, tak ada uang Rp20 triliun, dan tak ada imbalan Rp3 triliun seperti yang dijanjikan.
Kamid pun dinyatakan menjadi korban penipuan dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Setelah menjalani hukumannya, Tarman kembali jadi sorotan usai pernikahannya di Pacitan viral.
Hingga kini, rekam jejaknya dalam kasus penipuan itu masih menjadi perbincangan hangat di media sosial.***
Artikel Terkait
Menelisik Kolaborasi BGN dan Indonesian Chef Association dalam Program MBG: 5.000 Chef Didatangkan
APBN untuk Bangun Ulang Ponpes Al-Khoziny: DPR Ingatkan Pentingnya Kajian Mendalam
Menyingkap Tragedi Pejaten Barat: Jejak Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja
Di Balik Wacana APBN untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny, Mencuat Kritik DPR demi Bisa Adil dan Hati-hati
Persiapan Program Magang Nasional, Seskab Teddy Temui Menaker Yassierli
Polemik Gaya Hidup Mewah ASN: Duduk Perkara Kasus Sekretaris Lurah Petojo Selatan
Kandas di Tangan Irak, Perjalanan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia Berakhir
Melalui One Fine Day, IFG Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Cerdas Finansial
Sorotan Khusus: Menkeu Purbaya Sebut Nominal Bukan Segalanya usai Kini Utang RI Capai Rp9.138 Triliun
Statistik Patrick Kluivert Bersama Garuda: Dari Euforia ke Kenyataan Pahit Kualifikasi Piala Dunia 2026