Manadonesia.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menyampaikan kabar terbaru mengenai rencana pemerintah untuk melakukan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Menurutnya, kebijakan ini akan segera dijalankan dan masyarakat diimbau untuk bersiap melakukan registrasi ulang.
“Satu lagi yang lupa bahwa pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan dengan melalui registrasi ulang kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang,” ucap Muhaimin Iskandar kepada awak media pada Selasa, 4 November 2025.
Baca Juga: Usai Kena OTT Dugaan Korupsi, Gubernur Riau Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Registrasi Ulang Jadi Syarat Pemulihan Status Peserta
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menjelaskan, proses registrasi ulang akan menjadi tahap penting agar peserta yang sebelumnya nonaktif bisa kembali mendapatkan manfaat layanan kesehatan.
Melalui proses tersebut, kepesertaan mereka akan diaktifkan kembali secara otomatis oleh BPJS Kesehatan.
“Registrasi ulang itu akan membuat para peserta aktif kembali,” ujar Cak Imin.
Politisi Partai PKB itu menambahkan, setelah proses tersebut, tanggungan peserta akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan.
“Otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” sambungnya.
Program pemutihan ini, lanjutnya, ditargetkan mulai berlaku pada akhir tahun 2025.
“Akhir tahun ini untuk BPJS Kesehatan,” tutur Imin.
Kebijakan untuk Meringankan Beban Masyarakat
Rencana pemutihan iuran BPJS Kesehatan menjadi salah satu kebijakan yang disiapkan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah peserta aktif, terutama dari kalangan pekerja informal yang selama ini kesulitan melunasi tunggakan iuran.
Artikel Terkait
4 Fakta di Balik Insiden Kebakaran Besar di Cianjur, Api Diduga Berasal dari Truk BBM
Jadi Program Pemerintah untuk Perbaikan Gizi, Zulhas Sebut MBG Bisa Naikkan Kecerdasan IQ
Singgung soal Perbedaan Pembiayaan, Hasto Kristiyanto Ungkap PDIP Sudah Peringatkan Potensi Perubahan Kebijakan Whoosh pada Jokowi
Pembangunan Tahap II IKN akan Segera Dimulai, Basuki Hadimuljono Janjikan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung 2 Tahun
Soroti Perjuangan Kemerdekaan Palestina, Megawati: Palestina Merdeka Sesuai Keinginan Ayah Saya
Ramai Isu Menkeu Purbaya Merapat ke Politik, Waketum PAN Soroti Elektabilitas Tinggi sang Menteri
6 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid: dari Modus hingga Barang Bukti yang Diamankan
Mahfud Sebut Sri Mulyani Terlalu Protektif terhadap Anak Buah di Kasus Korupsi Pajak dan Bea Cukai
Silfester Matutina Masih Buron, Mahfud MD Ingatkan Kejagung Masih Punya Tim Tangkap Buronan
Usai Kena OTT Dugaan Korupsi, Gubernur Riau Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK