Berdasarkan data pemerintah, terdapat sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan yang masih menunggak pembayaran iuran.
Melalui program pemutihan ini, pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran bagi peserta yang melakukan registrasi ulang sesuai ketentuan yang akan segera diumumkan.***
Artikel Terkait
4 Fakta di Balik Insiden Kebakaran Besar di Cianjur, Api Diduga Berasal dari Truk BBM
Jadi Program Pemerintah untuk Perbaikan Gizi, Zulhas Sebut MBG Bisa Naikkan Kecerdasan IQ
Singgung soal Perbedaan Pembiayaan, Hasto Kristiyanto Ungkap PDIP Sudah Peringatkan Potensi Perubahan Kebijakan Whoosh pada Jokowi
Pembangunan Tahap II IKN akan Segera Dimulai, Basuki Hadimuljono Janjikan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung 2 Tahun
Soroti Perjuangan Kemerdekaan Palestina, Megawati: Palestina Merdeka Sesuai Keinginan Ayah Saya
Ramai Isu Menkeu Purbaya Merapat ke Politik, Waketum PAN Soroti Elektabilitas Tinggi sang Menteri
6 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid: dari Modus hingga Barang Bukti yang Diamankan
Mahfud Sebut Sri Mulyani Terlalu Protektif terhadap Anak Buah di Kasus Korupsi Pajak dan Bea Cukai
Silfester Matutina Masih Buron, Mahfud MD Ingatkan Kejagung Masih Punya Tim Tangkap Buronan
Usai Kena OTT Dugaan Korupsi, Gubernur Riau Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK