Pria yang lahir di Manado itu menggambarkan cara pandang anak muda yang merasa bahwa jika tidak memiliki kemampuan memproduksi air bersih, setidaknya mereka berusaha mengurangi pemborosan air melalui pembelian pakaian bekas.
"Mungkin pikiran mereka begini: 'kalau saya tidak bisa membuat air bersih, saya tidak akan membuang air bersih. Kalau saya membeli jeans bekas, sama artinya saya menyelamatkan 2.700 liter air bersih,” ujar Adian.
Menurutnya, pemerintah sebagai regulator perlu memahami motivasi generasi muda secara komprehensif saat membuat kebijakan.
"Jadi kita harus pahami, kita dan pemerintah sebagai regulator, dengan pemahaman yang komprehensif kita mengambil keputusan yang mewakili keadilan di masyarakat," kata Adian.
Purbaya Tekankan Risiko Impor Baju Bekas Terhadap Industri Domestik
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyoroti masuknya impor baju bekas yang marak dalam bentuk ballpress.
Menurutnya, praktik tersebut berpotensi merusak industri tekstil dan garmen dalam negeri.
Purbaya bahkan menyampaikan keinginannya untuk menertibkan praktik impor ilegal tersebut. Namun, ia mengaku mendapat penolakan dari banyak pedagang baju thrifting.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu mengatakan bahwa memahami kondisi pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari bisnis pakaian bekas impor.
Meski demikian, Purbaya menekankan bahwa pemerintah tidak bisa hanya melihat satu sisi.
“Itu mereka mencari keuntungan jangka pendek aja. Dia untung, tapi industri mati," ungkap Purbaya dalam rapat Komite IV DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 3 November 2025 silam.***
Artikel Terkait
Dokumen Diburamkan, Hakim KIP Tegas Minta UGM Bawa Dua Informasi soal Ijazah Jokowi di Sidang Selanjutnya
Sejumlah Pihak Dimintai Keterangan KPK Terkait Pengadaan Lahan Proyek Whoosh: Sudah Cukup Banyak yang Dipanggil
Update Longsor Cilacap: 7 Orang Masih Hilang, BNPB Pastikan Operasi Pencarian Baru Berakhir saat Semua Korban Ditemukan
Ikatan Pemuda Tegal Bersatu Puji Langkah Sufmi Dasco dalam Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara
Pengesahan KUHAP oleh DPR Tuai Soratan, Bandingkan Syarat Penahanan Tersangka di Kebijakan Lama vs Baru
Jabarkan Permasalahan Polri di Depan DPR, Wakapolri Singgung soal Lemahnya Pengawasan Internal
Oknum Polisi Berpangkat AKBP Disebut Jadi Saksi Kunci Buntut Kasus Kematian Misterius Dosen Wanita di Hotel Semarang
300 Warga Diungsikan Pascaerupsi, Gunung Semeru Naik Level Awas dan Penetapan Status Tanggap Darurat 7 Hari
Pertumbuhan Kredit UMKM pada Oktober 2025 Justru Melemah, Ada Apa?
Guguran Lava dan Cuaca Buruk Ancam Permukiman Sekitar Semeru, Warga Diminta Ikuti Arah Resmi PVMBG