Selain koordinasi yang kurang jika ada donasi terpisah dari jalur resmi, Pemkab juga menyinggung adanya pengungsian liar.
Seluruh layanan pengungsian harus berada di bawah kendali satu komando resmi melalui Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB).
“Pengendalian di bawah satu komando resmi memastikan setiap warga terdampak dapat dipantau kondisinya secara menyeluruh. Kebutuhan medis, pangan, dan keamanan bisa terpenuhi secara terencana,” kata Agus lagi.
Pengungsian liar umumnya tidak memiliki standar pelayanan minimal seperti listrik, air bersih, fasilitas kesehatan, dan keamanan.
Hal tersebut justru berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, kebakaran, atau gangguan keamanan bagi pengungsi.
Posko tidak resmi, kata Agus juga membuat distribusi bantuan menjadi tidak terukur, sulit dipertanggungjawabkan, dan berisiko tumpang tindih.
Posko Resmi untuk Informasi Pendataan Keluarga dan Penanganan Lanjutan
Dengan bertahan di posko resmi yang sudah ditunjuk pemerintah, memudahkan untuk pendataan keluarga, pencegahan kehilangan anggota keluarga, dan penanganan psikososial.
Setiap keluarga pengungsi dicatat, dipantau, dan diberikan akses layanan yang sesuai, termasuk bagi kelompok rentan seperti bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
“Efisiensi stok pangan sangat penting, agar seluruh pengungsi, termasuk kelompok rentan seperti bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas, terpenuhi kebutuhan nutrisinya,” lanjutnya.
Pengawasan kepada warga yang terdampak erupsi ini juga memudahkan evakuasi cepat jika situasi vulkanik Semeru memburuk, serta mempercepat distribusi logistik dan layanan kesehatan.
Sementara itu, meski aktivitas Gunung Semeru sudah mengalami penurunan, status tanggap darurat masih berlaku hingga 25 November 2025 setelah ditetapkan sejak erupsi pertama pada 19 November 2025.
***
Artikel Terkait
Mahfud Bongkar Laporan Internal Polri, Sebut Mayoritas Kapolsek Tidak Berfungsi Maksimal
Pilot Ungkap Detik-detik Pesawat Jatuh di Persawahan Karawang, Ceritakan Kendala Teknis di Ketinggian 5.500 Kaki
Polisi Bongkar Kasus Penyelundupan Baju Impor Ilegal, Tindak Truk Pengangkut di Duren Sawit hingga Tol Japek
Update Bencana Erupsi di Semeru: dari Semburan Awan Panas 5,5 Km hingga Naik Jadi Level Awas
Selain Pencekalan Diperpanjang, Polisi Sebut Roy Suryo Ajukan Gelar Perkara Khusus untuk Uji Status Tersangka
Termasuk Kendala Pemeriksaan, Ini Fakta-Fakta Kecelakaan Mobil di Tol Bakter Lampung Berisi Puluhan Ribu Ekstasi dan Temuan Lencana Polri
Setengah Anggotanya Petinggi Polri, Sri Radjasa Sebut Komisi Reformasi Justru Bikin Kepercayaan Publik Menurun
Sorotan Kritis Ferry Irwandi terhadap Penetapan Kerugian Negara usai Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Bui
3 Poin Pidato Wapres Gibran di Johannesburg Afrika Selatan, soal Kesepakatan Bebas Visa hingga Geliat Investasi RI
Update Bencana Erupsi Semeru: Embuskan Asap Putih Setinggi 1 Km, 157 kali Gempa Letusan dalam Sehari