Manadonesia.com - Pengungkapan besar terkait penyelundupan pakaian bekas impor kembali menyita perhatian sebagian publik di Tanah Air.
Terkini, Polda Metro Jaya membongkar jaringan pemasok balpres ilegal yang diduga masuk melalui sejumlah jalur tersembunyi dan melibatkan truk angkutan lintas daerah.
Skandal yang nilainya ditaksir mencapai Rp4 miliar ini, menunjukkan adanya arus pakaian impor bekas belum benar-benar terputus meski sudah dilarang keras oleh pemerintah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu memastikan, seluruh aparat menindak tegas penyelundupan barang.
Hal itu, terutama pakaian bekas impor yang dianggap merusak usaha mikro dan kecil dalam negeri.
“(Kami) telah menindak penyelundupan pakaian bekas atau thrifting yang masuk di Indonesia,” kata Edy dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 21 November 2025.
Edy menegaskan, selain merugikan ekonomi nasional, pakaian bekas impor juga mengandung risiko kesehatan.
Itu sebabnya, Polda Metro Jaya menempatkan kasus ini sebagai bentuk perlindungan terhadap UMKM dan konsumen. Berikut ulasan selengkapnya.
Penindakan di Duren Sawit hingga Tol Japek
Dalam jumpa pers itu, Edy menuturkan, operasi pertama digelar pada 11 November 2025.
Saat itu, polisi menghentikan sebuah truk di Jalan Laut Samudera, Duren Sawit, yang kedapatan membawa 23 balpres.
Dari pemeriksaan awal, sopir berinisial D mengungkap masih ada 2 truk lain yang akan masuk ke Jakarta.
“Kemudian setelah diinterogasi dari sopir D diinformasikan masih ada 2 truk lagi yang akan masuk,” ujar Edy.
Informasi itu kemudian membawa tim ke area pergudangan PT RPD di Padalarang, Bandung Barat, tempat 2 truk tambahan ditemukan.
Artikel Terkait
Benang Kusut Tambang Maluku Utara: Tumpang Tindih Izin, Manipulasi Tapal Batas, dan Perang Korporasi
48 Rumah Roboh Imbas Insiden Longsor di Banjarnegara, Proses Evakuasi Dibayangi Runtuhan Susulan Akibat Hujan
KUHAP Baru Tuai Polemik, Definisi Pasal 'Keadaan Mendesak' Dinilai Bisa Picu Masalah Besar
Terungkap! Polisi Tetapkan Mantan Sopir sebagai Tersangka Tunggal Pembakaran Rumah Hakim PN Medan
Bukan Hanya UU Perdagangan, Polisi Siapkan Jerat TPPU untuk Sindikat Balpres Ilegal
Termasuk Sumitronomics, Menkeu Purbaya Singgung Landasan Ekonomi Nasional untuk Akselerasi Pertumbuhan
Kemenkeu Soal Kenaikan Gaji PNS 2026: Dipertimbangkan Berdasarkan Produktivitas ASN dan Kondisi Fiskal
Sorotan Khusus: ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diduga Beli Bom Rakitan via Online, Ortunya Syok Tak Menyangka
Mahfud Bongkar Laporan Internal Polri, Sebut Mayoritas Kapolsek Tidak Berfungsi Maksimal
Pilot Ungkap Detik-detik Pesawat Jatuh di Persawahan Karawang, Ceritakan Kendala Teknis di Ketinggian 5.500 Kaki