Mirwan selaku Bupati Aceh Selatan, berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana melanda daerahnya.
Hal tersebut, membuat Gubernur Mualem sempat mengutarakan kemarahannya lantaran terdapat surat pengajuan yang sebelumnya diberikan Mirwan terkait hal tersebut, tidak disetujui.
"Saya tidak teken, walaupun Mendagri yang teken ya sudah itu terserah sama dia," kata Mualem kepada awak media di Lanud Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, pada Jumat, 5 Desember 2025.
"Kami tidak teken untuk sementara waktu jangan pergi, tapi dia pergi juga, terserah," sambungnya.
Perihal itu, Mualem kini hanya bisa menyerahkan kepada Mendagri untuk memberikan sanksi kepada Mirwan.
Terlebih, Gubernur Aceh itu sebenarnya tidak meneken izin Mirwan berangkat ke luar negeri.
"Sama Mendagri nanti sanksinya apa," tandas Mualem.***
Artikel Terkait
Penanganan Banjir Disorot, DPR Kritik Keras Menhut Raja Juli: Dari Izin Bermasalah hingga Deforestasi
Empati Nasional Mengalir Deras: BNPB Pimpin Penanganan Bencana di Sumatera
Pemerintah Temukan Indikasi Pelanggaran, 12 Perusahaan Dianggap Berkontribusi pada Banjir Sumatera
Menkeu Purbaya Pastikan Dana Bencana Aman: Pemerintah Siapkan Tambahan Jika BNPB Ajukan
Jadi Penyebab Kerusakan Terparah di Tapanuli Selatan, Kemenhut Akui Ada Bekas Gergaji di Kayu Gelondongan yang Terbawa Arus Banjir
WALHI: 90 Persen Daerah Aliran Sungai di Aceh Rusak karena Pertambangan Ilegal
BRI Cabang Kotamobagu Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Brilliant Sportartcular di HUT ke-130
Soal Izin Tambang dan Buka Lahan, WALHI Sentil Negara Terkait Pengawasan yang Longgar: Seperti Memfasilitasi Kejahatan Lingkungan
Banjir dan Longsor di Sumatera, ESDM Jamin Evaluasi hingga Sanksi Tegas Pencabutan 23 Izin Penambangan
BNPB Temukan 31 Jenazah Baru Korban Banjir-Longsor Sumatera, Paling Banyak dari Aceh