Di lain pihak, kalangan pejabat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turut mengkritik keras tindakan yang dilakukan Bupati Mirwan.
Dinilai Tak Pantas di Tengah Duka Warga Aceh
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Komisi II DPR RI, Rizqinizamy Karsayuda turut menyoroti sikap Bupati Mirwan yang berangkat ke luar negeri bersama keluarganya, di tengah bencana yang melanda wilayah Aceh.
Rifqi menyoroti tindakan itu dinilai tak pantas dilakukan oleh pejabat publik di tengah warganya yang masih susah payah untuk pulih dari bencana banjir dan longsor.
"Yang pertama secara etika dan kemanusiaan yang bersangkutan tidak pantas," kata Rifqi kepada awak media di Jakarta, pada Sabtu, 6 Desember 2025.
"(Hal itu dilakukan) dengan meninggalkan daerahnya di tengah derita warga dan daerahnya yang sedang terkena musibah," tambahnya.
Perihal itu, Rifqi lalu mengatakan Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang kepala daerah, anggota DPRD Kabupaten, Provinsi, Kota ke luar negeri sampai Januari 2026.
Ketua Komisi II DPR RI itu lantas meminta kepergian Mirwan MS ke Tanah Suci untuk ditelusuri.
"Yang kedua, Menteri Dalam Negeri sebagai mitra Komisi II DPR RI telah menerbitkan surat edaran," terang Rifqi.
"(Terkait) larangan kepada seluruh kepala daerah, anggota DPRD Kabupaten, Provinsi, Kota untuk berpergian ke luar negeri sampai Januari 2026 yang akan datang di tengah situasi seperti ini," sambungnya.
Legislator Nasdem itu lantas mengimbau pihak berwenang untuk mengusut tuntas terkait perilaku Bupati Mirwan ke luar negeri saat wilayahnya dilanda bencana.
"Oleh karena itu perlu ditelisik apakah keberangkatan yang bersangkutan kendati atas nama melaksanakan ibadah umrah telah melakukan persetujuan," ungkap Rifqi.
"Meminta izin atau tidak dari Kemendagri?" tandasnya.***
Artikel Terkait
Empati Nasional Mengalir Deras: BNPB Pimpin Penanganan Bencana di Sumatera
Pemerintah Temukan Indikasi Pelanggaran, 12 Perusahaan Dianggap Berkontribusi pada Banjir Sumatera
Menkeu Purbaya Pastikan Dana Bencana Aman: Pemerintah Siapkan Tambahan Jika BNPB Ajukan
Jadi Penyebab Kerusakan Terparah di Tapanuli Selatan, Kemenhut Akui Ada Bekas Gergaji di Kayu Gelondongan yang Terbawa Arus Banjir
WALHI: 90 Persen Daerah Aliran Sungai di Aceh Rusak karena Pertambangan Ilegal
BRI Cabang Kotamobagu Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Brilliant Sportartcular di HUT ke-130
Soal Izin Tambang dan Buka Lahan, WALHI Sentil Negara Terkait Pengawasan yang Longgar: Seperti Memfasilitasi Kejahatan Lingkungan
Banjir dan Longsor di Sumatera, ESDM Jamin Evaluasi hingga Sanksi Tegas Pencabutan 23 Izin Penambangan
BNPB Temukan 31 Jenazah Baru Korban Banjir-Longsor Sumatera, Paling Banyak dari Aceh
Sempat Bilang Nyerah Atasi Bencana, Bupati Aceh Selatan Kini Tuai Kritik karena Tetiba Pergi ke Luar Negeri