Diduga Dipakai Matel untuk Intimidasi Warga
Manang menjelaskan, aplikasi tersebut kerap digunakan matel di jalanan untuk mencari warga yang memiliki bayaran kendaraan bermasalah.
"Dan ternyata, aplikasi itu banyak digunakan oleh matel-matel jalanan, yang ilegal, yang mencari nasabah yang gagal bayar," jelasnya.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi itu mengatakan, aplikasi tersebut menjadi rujukan matel untuk melakukan intimidasi ke warga.
"Mereka mendapatkan datanya dari aplikasi tersebut, kemudian melakukan hunting di jalanan," kata Manang.
"Kemudian ketika menemukan target, mereka kemudian melakukan perampasan, kekerasan, ancaman kekerasan, atau intimidasi," sambungnya.
Hal tersebut, menurut Manang adalah aksi yang dilarang. Terlebih, bagi matel-matel di jalanan yang melakukan penarikan kendaraan di jalanan.
"Mereka memaksa nasabah itu untuk menyerahkan kendaraannya, padahal perbuatan itu tidak boleh dan dilarang," sebut Manang.
"Tidak ada yang boleh debt collector atau matel melakukan penarikan kendaraan di jalanan," tandasnya.***
Artikel Terkait
Jembatan Penghubung Nagan Raya dan Aceh Tengah Putus Diterjang Banjir Bandang, Rumah Warga Tersapu ke Sungai yang Meluas
Prabowo Tiba di Aceh untuk Tinjau Penanganan Bencana Banjir Bandang, Sebelumnya Ratas di Hambalang
Pemulihan Layanan Kesehatan, BNPB Ungkap Sejumlah Rumah Sakit di 3 Provinsi Terdampak Banjir-Longsor Sumatera Mulai Beroperasi
Bahlil Ungkap Kendala Pemulihan Listrik di Aceh, dari Akses Darat yang Masih Putus hingga Pengiriman Kabel 11 Ton dari Jakarta
Potensi Kayu Gelondongan Sengaja Dibuang ke DAS Perparah Dampak Banjir Sumatera, Menteri LH: Hukum akan Bertindak Tegas
PDIP soal DPRD Angkat Kepala Daerah: Kita Cari Mana yang Banyak Manfaat untuk Rakyat
Beda dari Distribusi Bantuan, Menhan Siapkan Helikopter yang Bakal Fokus Kesehatan Pengungsi di 3 Provinsi Terdampak Banjir Sumatera
QRISTap Resmi Hadir di Pelabuhan Manado, BRI Percepat Digitalisasi Layanan Maritim
INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG
Viral Skandal Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang: Polisi Sita 110 Pohon hingga 5,3 Kg Daun Basah