Sempatkan Waktu Jenguk David, Mahfud MD Setuju Jika Mario Dandy Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

photo author
- Rabu, 1 Maret 2023 | 21:13 WIB
Mahfud MD jenguk David, korban kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy (Twitter @tb_aan)
Mahfud MD jenguk David, korban kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy (Twitter @tb_aan)

MANADONESIA.COM - Mahfud MD jenguk David, korban penganiayaan Mario Dandy anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak.

Mahfud MD selaku Menko Polhukam Indonesia, bertemu dan sempat berbincang dengan ayah David perihal penganiayaan sadis yang dialami anaknya.

Mario Dandy kini tak bisa bernafas lega, karena banyak pasal hukuman yang menantinya. Mahfud MD pun sempatkan waktu menjenguk.

Dilansir Manadonesia dari Twitter @tb_aank, berikut pendapat Menko Polhukam Mahfud MD tentang hukuman yang pantas untuk Mario Dandy.

Baca Juga: Wow! Mahfud MD Minta Mario Dandy Dihukum Seberat-beratnya! Begini Bunyi Pasal Ancaman Hukumannya

Sampai saat ini kondisi David belum juga sadarkan diri pasca penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Kini sudah 10 hari David dirawat di Rumah Sakit Mayapada, meskipun sudah banyak kemajuan namun belum juga sadarkan diri.

Banyak tokoh penting yang datang menjenguk seperti Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Keuangan, Sri Mulyani hingga istri dari Mantan Presiden Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid.

Disusul Menko Polhukam, Mahfud MD datang menjenguk David dan ia sangat prihatin dengan kondisi korban saat ini.

Baca Juga: Rafael Alun Ayah Mario Dandy Ternyata Punya Saham di Enam Perusahaan, Ini Kata KPK

Awalnya Mahfud MD geram melihat video perlakuan Mario Dandy yang terus memukul kepala David yang saat itu sudah tak sadarkan diri.

Setelah melihat langsung kondisi David, Mahfud MD kemudian menegaskan setuju dengan diterapkannya pasal 354 dan 355 KUHP kepada Mario Dandy.

Menurut Mahfud MD, Hal ini dilakukan agar bisa menjadi peringatan bagi para orang tua agar lebih keras dalam mendidik anak.

"Aksi yang dilakukan Mario Dandy sangat brutal dan tidak berperi kemanusiaan, sehingga harus diberi hukuman yang bisa memberikan efek jera," ucap Mahfud MD.

Baca Juga: Ini Pernyataan Resmi Suryo Utomo Direktorat Jendral Pajak Terkait Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pegawainya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Twitter

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X