MANADONESIA.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan tentang transaksi janggal senilai Rp300 triliun.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengklaim telah menyerahkan dokumen-dokumen terkait transaksi janggal senilai Rp300 triliun kepada Kementerian Keuangan.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum mendapat informasi dari PPATK, mengenai transaksi tersebut dan meminta klarifikasi lebih lanjut terkait transaksi apa saja dan siapa saja yang terlibat.
Baca Juga: Kuasa Hukum Dody Prawiranegara Hadirkan Ahli Psikologis di Persidangan Kasus Irjen Teddy Minahasa
Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengatakan bahwa PPATK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) akan selalu berkomunikasi.
Dan melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diserahkan PPATK kepada Kementerian Keuangan.
Seperti dilansir Manadonesia.com dari kanal YouTube Kompas TV pada tanggal 13 Maret 2023, transaksi senilai Rp300 triliun yang dianggap janggal ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang karena besarnya jumlah uang yang terlibat.
Pihak PPATK telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait transaksi tersebut.
Baca Juga: Waspada! Erupsi Gunung Merapi Membuat Kota Magelang dan Sekitarnya Hujan Abu Cukup Tebal
Dalam kasus seperti ini, kerja sama antara PPATK dan Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cepat dan efektif.
PPATK dan Itjen Kementrian Keuangan harus bekerja sama untuk mengevaluasi dokumen-dokumen yang diserahkan PPATK dan mengambil tindakan yang tepat untuk menindaklanjuti transaksi janggal tersebut.
Penting bagi pihak berwenang untuk menelusuri transaksi-transaksi seperti ini untuk mencegah terjadinya tindakan pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya.
PPATK memiliki peran penting dalam melindungi sistem Keuangan Nasional dari praktik kejahatan keuangan, termasuk memantau dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan.
Baca Juga: Breaking News: Istri Moeldoko Meninggal Dunia, Akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
Artikel Terkait
Kemenag Keluarkan Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 2023, 1444 H, Cek di Sini!
Rocky Gerung sebut Sri Mulyani Mau Bikin Kemenkeu Jadi Surga Tanpa Koruptor, Tapi Kenyataanya
Gandeng Bank Mandiri Taspen Keluarga Besar Purna Adhyaksa Gelar Seminar Bangun Kewirausahaan
Jokowi Tidak Akan Ikut Campur Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya
Viral! 2 Oknum Guru ini Diduga Cabuli 24 Santri di Padang Lawas, Sumatera Utara
KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Yuk Simak Syarat dan Ketentuannya Di Sini!
Viral Sampai Arab! Ketua DPRD Luwu Timur Ogah Salaman dengan Seorang Kakek
MIRIS! Mahfud MD Bongkar 460 Orang Dirjen Pajak dan Bea Cukai Terlibat Transaksi Janggal Rp300 Triliun
Bahaya! Pemilu 2024 Ditunda? Ini Penjelasan Mahfud MD
Terungkap! Rekonstruksi Penganiayaan Mario Dandy Kepada David, Ternyata AG Sang Pacar Sibuk Merokok