PPATK Mengklaim Telah Menyerahkan Data Transaksi Janggal Senilai Rp300 Triliun Ke Kementerian Keuangan

photo author
- Senin, 13 Maret 2023 | 16:27 WIB
Sri Mulyani: Langkah kolaborasi antara Kementrian Keuangan dan PPATK terus berjalan guna mengidentifikasi aliran dana janggal senilai Rp300 triliun (Foto: Sri Mulyani dan Mahfud MD)
Sri Mulyani: Langkah kolaborasi antara Kementrian Keuangan dan PPATK terus berjalan guna mengidentifikasi aliran dana janggal senilai Rp300 triliun (Foto: Sri Mulyani dan Mahfud MD)

Dalam hal ini, kerja sama antara PPATK dan Kementerian Keuangan harus terus ditingkatkan untuk memastikan bahwa semua transaksi keuangan yang mencurigakan dapat diidentifikasi dan diperiksa secara efektif.

Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga dalam setiap tahap penyelidikan untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.

Kasus transaksi janggal senilai Rp300 triliun ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kejahatan keuangan dan pencucian uang masih menjadi ancaman serius bagi stabilitas Keuangan Nasional.

Kerja sama dan koordinasi antara lembaga-lembaga terkait, khususnya PPATK dan Kementrian Keuangan, sangat penting dalam mencegah terjadinya kejahatan keuangan dan memastikan integritas sistem Keuangan Nasional. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X