Menurut Teddy hal tersebut karena salah satu sahabatnya telah bertemu dengan jaksa, kemudian meminta bahwa Tedy harus mengaku agar tidak dituntut hukuman mati.
"Pak jaksa tersebut berkata kepada sahabat saya, Sudah, pak TM suruh ngaku dan tidak eksepsi. Nanti tidak saya tuntut mati," kata Tedy.
"Hal ini mengindikasikan bahwa sudah ada titipan atau pesanan untuk menuntut mati kepada saya," tambah Tedy.
Menurut versi pembelaan Teddy Minahasa ia sama sekali tak bersalah, namun malah dituntut hukuman mati.***
Artikel Terkait
AG Anak di Bawah Umur Sudah Berhubungan Badan dengan Mario Dandy, Bahkan Sampai Berganti Pasangan
David Ozora Telah Habiskan Rp1,2 Miliar untuk Pengobatan, Apakah Mario Dandy dan AG Bantu Biaya?
Breaking News! Hasil Putusan Sidang Banding yang Diajukan Ferry Sambo, Apakah Berubah?
Jam Gerhana Matahari Hibrida 20 April 2023 di Indonesia, Daerahmu Termasuk yang Menyaksikan Fenomena ini?
Erick Thohir Buka Formasi Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Intip Jadwal Lengkapnya di Sini