SAH! Pemerintah tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H Jatuh pada Sabtu 22 April 2023, Ini Penjelasannya

photo author
- Kamis, 20 April 2023 | 20:29 WIB
Pemerintah tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023. (Sumber: kemenag.go.id)
Pemerintah tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023. (Sumber: kemenag.go.id)

"Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 123 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.

"Jadi, Jumat besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Sabtu akan takbiran menyambut Idulfitri," jelas Menag.

Melihat perbedaan yang sempat ramai di masyarakat, Menag mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan kerukunan.

Baca Juga: Heboh Gerhana Matahari Hibrida, Ternyata ini Artinya Dalam Islam Menurut MUI

"Saya mengimbau seluruh umat Islam untuk tetap menjaga toleransi, saling menghargai, dan ukhuwah Islamiyah menanggapi adanya perbedaan penetapan 1 Syawal. Saling menghormati perbedaan keyakinan itu indah," kata Menag Yaqut.

"Mari menebarkan kedamaian dalam Idulfitri," sambungnya.

Sidang Isbat untuk Idul Fitri 1 Syawal 1444 H ini digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.

Demikian informasi mengenai hasil sidang isbat yang menyepakati Idul Fitri 1 Syawal 1444 H yang jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enda Manggopa

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X