MANADONESIA.COM - Setiap kendaraan di Indonesia tentunya wajib pasang plat nomor yang resmi diterbitkan oleh kepolisian. Karena, berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, plat nomor berfungsi sebagai identitas kendaraan.
Plat nomor terdiri angka dan huruf di belakangnya. Angka tersebut dipilih secara acak oleh kepolisian, namun pemilik kendaraan bisa melakukan pemesanan plat nomor custom, tentu saja ada biaya lebih yang harus dikeluarkan untuk nomor cantik ini.
Nah, berikut aturan plat nomor bebas tilang yang harus kamu tau.
Modifikasi sesuai aturan
Sesuai peraturan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) harus memuat kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku. Bentuk font hingga warna harus memenuhi syarat. Jika tidak, maka kamu dianggap melanggar aturan lalu lintas.
Pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri, kamu bisa request nomor unik untuk plat nomor kamu. atau disebut juga perubahan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
Kamu bisa langsung datang ke kantor Samsat atau mendaftar secara online di Registrasi Online NRKB atau ROPILNAS. Biaya untuk melakukan plat nomor custom kendaraan, mulai dari Rp5 juta sampai Rp20 juta.
Awas Denda Rp500 ribu
Dalam aturan UU No. 22 tahun 2009, tertulis bahwa plat nomor kendaraan tidak boleh dimodifikasi, seperti mengubah bentuk, warna, tulisan, maupun ditempeli stiker atau logo yang tidak resmi. Jika melanggar akan mendaapatkan sanksi, yaitu maksimal 2 bulan dan denda kurang lebih Rp500 ribu.
Juga terdapat aturan baru tentang warna plat nomor kendaraan yang diganti, tadinya menggunakan dasar warna hitam diganti menjadi putih dan sudah mulai diberlakukan pada tahun 2022.
Aturan tersebut diumumkan oleh Korlantas Polri melalui Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Plat berwarna putih ini, ditambahkan tanda khusus untuk Ranmor listrik yang ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.
Artikel Terkait
AG Anak di Bawah Umur Sudah Berhubungan Badan dengan Mario Dandy, Bahkan Sampai Berganti Pasangan
David Ozora Telah Habiskan Rp1,2 Miliar untuk Pengobatan, Apakah Mario Dandy dan AG Bantu Biaya?
Breaking News! Hasil Putusan Sidang Banding yang Diajukan Ferry Sambo, Apakah Berubah?
Jam Gerhana Matahari Hibrida 20 April 2023 di Indonesia, Daerahmu Termasuk yang Menyaksikan Fenomena ini?
Erick Thohir Buka Formasi Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Intip Jadwal Lengkapnya di Sini
Tak Merasa Bersalah, Tedy Minahasa Ungkap Hukuman Matinya Titipan Penyidik
Covid-19 Kembali Naik, Tembus Ribuan bahkan Varian Acturus Mengintai Ganas
Harga Ethereum (ETH) Naik Hari Ini Pasca Upgrade Shanghai, Cek Datanya!
Heboh Supir Taksi Online Diberi Racun Kecubung Hingga Tewas, Ternyata Buah ini Bisa Bikin Manusia Jadi Zombie
Aw!! Wali Kota Bandung Yana Mulyana Nekat Korupsi Ternyata Karena Ingin Beli Sepatu Louis Vuitton Tipe ini