nasional

Pria di Kemayoran Serang Mantan Istri Siri dan Pria yang Diduga Kekasihnya dengan Air Keras

Minggu, 1 Juni 2025 | 15:34 WIB
Seorang pria ditahan polisi karena menyiram air keras ke mantan istri. (freepik.com)

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.***

Halaman:

Tags

Terkini