nasional

Soal Katering Telat, BPKH Limited Beri Kompensasi pada 20 Ribu Jemaah Haji Indonesia dengan Dua Skema Pembayaran

Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:35 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji/umrah sedang berada di depan Ka’bah. (Unsplash/Haidan)

Manadonesia.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyampaikan permintaan maaf terkait masalah distribusi makanan pasca Armuzna.

Pada 14-15 Zulhijjah 1446 atau 10-11 Juni 2025, terjadi keterlambatan dan distribusi makanan yang tidak merata di sejumlah hotel di Makkah.

Untuk memenuhi kebutuhan makanan jemaah haji Indonesia, BPKH Limited bekerja sama dengan 15 mitra dapur lokal.

Baca Juga: Ayahnya Ditangkap Polisi karena Judol, Penyanyi Cilik FP ‘Ojo Dibandingke’: Semoga Bapak Bisa Belajar dari Kesalahan

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada para jemaah atas keterlambatan layanan konsumsi pada hari pertama pasca Armuzna,” ujar Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono, di Makkah, dikutip dari laman Kemenag pada Jumat, 13 Juni 2025.

“Beberapa mitra dapur mengalami gangguan operasional yang berdampak pada ketepatan distribusi dan kami segera mengambil langkah cepat dengan mendistribusikan makanan pengganti,” terangnya.

Dari keterangan Sidiq, makanan pengganti yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia adalah nasi bukhari, shawarma, dan makanan siap saji (RTE).

Seperti arahan dari Menteri Agama Nasaruddin Umar, BPKH Limited juga akan memberikan kompensasi uang bagi jemaah yang dirugikan.

Kompensasi pengganti makan pagi adalah 10 riyal atau sekitar Rp43.000 dan untuk makan siang bersama makan malam adalah 15 riyal atau sekitar Rp64.000.

Skema pemberian dananya akan dilakukan secara bertahap dan dengan dua cara.

“Apabila jemaah tak ada waktu karena persiapan pulang ke Tanah Air, maka Insya Allah akan kirimkan melalui rekening masing-masing jemaah,” jelas Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah, saat penyerahan uang kompensasi di Hotel 614 Makkah, dikutip dari keterangan di laman Kemenag, Jumat, 13 Juni 2025.

Total ada sekitar 20 ribu jemaah haji yang akan mendapatkan uang kompensasi karena masalah katering haji tersebut.

Sementara total uang kompensasi yang disiapkan sekitar 900 ribu - 1,5 juta SAR atau sekitar Rp3,8 miliar - Rp6,4 miliar.

Jemaah haji seharusnya mendapatkan layanan makanan sebanyak 84 kali selama di Makkah.

Sedangkan saat puncak haji di Armuzna, mendapatkan 15 kali makan dan 27 makanan lagi saat berada di Madinah.
***

Tags

Terkini