nasional

Istana Klaim Keputusan Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut di Tangan Pemerintah Pusat, Bukan Daerah

Senin, 16 Juni 2025 | 20:14 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto. (Instagram.com/@prabowo)

Manadonesia.com - Kepala Presidential Communication Office (PCO) Istana RI, Hasan Nasbi menegaskan perihal polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) tidak sulit untuk diselesaikan pemerintah pusat.

Sebelumnya diketahui, 4 pulau yang dimaksud Hasan yang kini tengah dalam sengketa pihak pemerintah daerah Aceh dan Sumut tersebut adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

"Ini seharusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik," ujar Hasan di Kantor PCO, Jakarta, pada Senin, 16 Juni 2025.

Baca Juga: Prabowo Bakal Teken Aturan Baru soal Batas Wilayah Imbas Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

Terkait hal itu, Hasan menuturkan Presiden RI, Prabowo Subianto akan segera mengambil keputusan terkait status administratif pulau-pulau yang berada di antara Aceh dan Sumut itu.

"Jadi tentu presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini," terangnya.

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan terkait sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, kedaulatan atas wilayah berada di tangan pemerintah pusat, bukan daerah.

"Kalau dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat. Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah daerah itu punya wilayah administrasi," tuturnya.

Kendati demikian, Hasan menilai hal yang sedang dipersoalkan saat ini bukanlah terkait kedaulatan, melainkan soal administratif.

Oleh sebab itu, Kepala PCO Istana RI itu menekankan pengelolaan wilayah, termasuk pulau-pulau, adalah kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah tertentu.

"Jadi kita tidak bicara soal kedaulatan. Karena kedaulatan itu milik Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuh Hasan.***

Tags

Terkini