nasional

Kilas Balik Hasan Nasbi yang Sempat Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan Kepala PCO, Baru ‘Dikabulkan’ Presiden Lewat Reshuffle

Kamis, 18 September 2025 | 14:41 WIB
Hasan Nasbi tak lagi menjabat sebagai Kepala PCO, digantikan oleh Angga Raka Prabowo. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)

Manadonesia.com - Hasan Nasbi menjadi salah satu pejabat yang turut diganti oleh Presiden Prabowo dalam reshuffle kabinet pada Rabu, 17 September 2025.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) yang sebelumnya dijabat oleh Hasan Nasbi, kini diisi oleh Angga Raka Prabowo.

Sebelum menjabat sebagai Kepala PCO yang baru, Angga Raka Prabowo merupakan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi).

Baca Juga: Menhan Sebut Pengamanan Gedung DPR oleh TNI Bentuk Jaga Simbol Kedaulatan, Koalisi Masyarakat Sipil Bilang Langgar UU TNI

Pergantian Hasan Nasbi ini seolah menjadi ‘persetujuan’ Prabowo saat dirinya mengajukan pengunduran diri.

Hasan Nasbi Sempat Umumkan Pengunduran Diri

Pada 29 April 2025, Hasan Nasbi mengumumkan pengunduran dirinya dalam video video dokumenter yang diunggah di YouTube Total Politik.

Dalam video tersebut, Hasan menyatakan bahwa jika dirinya sudah menemui sesuatu yang tak bisa ia atasi lagi, keputusan untuk ‘menepi’ pun diambil.

“Maka pada hari ini, 21 April 2025, sepertinya saat itu sudah tiba. Surat pengunduran diri saya tanda tangani dan saya kirimkan kepada Presiden lewat 2 kawan baik saya, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet,” kata Hasan dalam video tersebut.

“Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi, keluar lapangan, dan duduk di kursi penonton memberikan kesempatan pada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan,” tambahnya.

Hasan Nasbi Terlihat di Sidang Kabinet, Istana Tolak Pengunduran Diri

Setelah pengumuman pengunduran diri pada 29 April 2025, Hasan terlihat menghadiri sidang kabinet pada 5 Mei 2025.

“Pasti beliau (Presiden) punya pertimbangan, ya,” ucap Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada 9 Mei 2025.

“Presiden melihat kontribusi beliau dari awal dan itu menjadi alasan utama untuk menolak pengunduran diri karena itu hak prerogatif presiden, sangat wajar jika beliau meminta Hasan tetap menjalankan tugasnya” imbuhnya.

Sehingga menurut Prasetyo saat itu, memberi perintah pada Hasan Nasbi untuk memimpin Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah sesuatu yang sah dan wajar.

Halaman:

Tags

Terkini