Mirwan selaku Bupati Aceh Selatan, berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana melanda daerahnya.
Hal tersebut, membuat Gubernur Mualem sempat mengutarakan kemarahannya lantaran terdapat surat pengajuan yang sebelumnya diberikan Mirwan terkait hal tersebut, tidak disetujui.
"Saya tidak teken, walaupun Mendagri yang teken ya sudah itu terserah sama dia," kata Mualem kepada awak media di Lanud Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, pada Jumat, 5 Desember 2025.
"Kami tidak teken untuk sementara waktu jangan pergi, tapi dia pergi juga, terserah," sambungnya.
Perihal itu, Mualem kini hanya bisa menyerahkan kepada Mendagri untuk memberikan sanksi kepada Mirwan.
Terlebih, Gubernur Aceh itu sebenarnya tidak meneken izin Mirwan berangkat ke luar negeri.
"Sama Mendagri nanti sanksinya apa," tandas Mualem.***