nasional

PPATK Mengklaim Telah Menyerahkan Data Transaksi Janggal Senilai Rp300 Triliun Ke Kementerian Keuangan

Senin, 13 Maret 2023 | 16:27 WIB
Sri Mulyani: Langkah kolaborasi antara Kementrian Keuangan dan PPATK terus berjalan guna mengidentifikasi aliran dana janggal senilai Rp300 triliun (Foto: Sri Mulyani dan Mahfud MD)

MANADONESIA.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan tentang transaksi janggal senilai Rp300 triliun.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengklaim telah menyerahkan dokumen-dokumen terkait transaksi janggal senilai Rp300 triliun kepada Kementerian Keuangan.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum mendapat informasi dari PPATK, mengenai transaksi tersebut dan meminta klarifikasi lebih lanjut terkait transaksi apa saja dan siapa saja yang terlibat.

Baca Juga: Kuasa Hukum Dody Prawiranegara Hadirkan Ahli Psikologis di Persidangan Kasus Irjen Teddy Minahasa

Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengatakan bahwa PPATK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) akan selalu berkomunikasi.

Dan melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diserahkan PPATK kepada Kementerian Keuangan.

Seperti dilansir Manadonesia.com dari kanal YouTube Kompas TV pada tanggal 13 Maret 2023, transaksi senilai Rp300 triliun yang dianggap janggal ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang karena besarnya jumlah uang yang terlibat.

Pihak PPATK telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait transaksi tersebut.

Baca Juga: Waspada! Erupsi Gunung Merapi Membuat Kota Magelang dan Sekitarnya Hujan Abu Cukup Tebal

Dalam kasus seperti ini, kerja sama antara PPATK dan Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cepat dan efektif.

PPATK dan Itjen Kementrian Keuangan harus bekerja sama untuk mengevaluasi dokumen-dokumen yang diserahkan PPATK dan mengambil tindakan yang tepat untuk menindaklanjuti transaksi janggal tersebut.

Penting bagi pihak berwenang untuk menelusuri transaksi-transaksi seperti ini untuk mencegah terjadinya tindakan pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya.

PPATK memiliki peran penting dalam melindungi sistem Keuangan Nasional dari praktik kejahatan keuangan, termasuk memantau dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan.

Baca Juga: Breaking News: Istri Moeldoko Meninggal Dunia, Akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Halaman:

Tags

Terkini