MANADONESIA.COM - Upaya Kejaksaan Tinggi Jakarta menawarkan damai kepada keluarga David Ozora mendapatkan tanggapan dari pengacara dan Jonathan Latumahina.
Pengacara dan Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, menanggapi upaya damai yang ditawarkan oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta.
David Ozora diketahui adalah korban penganiayaan oleh Mario Dandi cs, anak dari mantan pejabat pajak di Direktorat Jenderal Pajak.
Saat ini, David Ozora masih terbaring di rumah sakit dan masih dirawat di ruang ICU, karena penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Upaya damai yang ditawarkan oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta kepada keluarga David Ozora dilakukan saat Kepala Kejati menjenguk David di Rumah Sakit.
Lalu seperti apa tanggapan dari pengacara dan Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, atas penawaran damai oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta tersebut?
Seperti dilansir Manadonesia.com melalui akun Tiktok @flashnews15 pada Minggu 19 Maret 2023.
Diberitakan bahwa kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini merasa heran dengan penawaran Restorative Justice oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selain Kejaksaan Tinggi Jakarta yang dinilai tidak empati, Restorative Justice hanya dimungkinkan kepada tindak pidana yang kerugiannya tidak lebih dari 2 setengah juta.
Sementara dalam kasus ini, David Ozora mengalami penganiayaan berat yang dilakukan oleh anak dari mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Seperti yang dijelaskan oleh pengacara David Ozora, Melissa Anggraini terkait dengan Restorative Justice ini;
"Ketika kita mendengar wacana Restorative Justice, tentu kita melihat ini tidak sesuai dengan hukum normatif ya," ucap Melissa Anggraini.