nasional

Simak Tanggal Merah Libur Nasional Kalender Tahun 2023, Idul Fitri hingga Natal

Kamis, 5 Januari 2023 | 12:29 WIB
Ilustrasi - Libur nasional 2023

MANADONESIA.COM - Berikut daftar hari libur nasional (tanggal merah) dan cuti bersama di kalender tahun 2023.

Masyarakat perlu mengetahui informasi tanggal merah hari libur nasional, untuk memudahkan waktu tepat jika ingin merencanakan liburan bersama keluarga.

Cuti bersama tahun 2023 atau tanggal merah terdapat 24 hari libur, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Tahun 2023, Para Jomblo Kena Pajak PPH 0,5 Persen, Simak Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari tanggal merah dan cuti bersama sebanyak 8 hari ketetapan dari pemerintah.

Hari libur nasional (tanggal merah) dan cuti bersama ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam menerapkan kalender hari kerja.

Selain itu, tanggal merah juga menjadi acuan bagi masyarakat yang hendak mudik atau pun liburan di momen hari-hari besar.

Baca Juga: Viral! Pelecehan Seksual Driver Ojek Online Di Manado, Korban Perempuan Yang Ternyata Seorang Dokter

Berdasarkan SKB tersebut cuti bersama yang sebelumnya ditiadakan karena adanya pandemi, pada 2019 hingga 2022, kini kembali diadakan tahun ini.

Cuti yang dimaksud yakni tahun baru Imlek, Hari Raya Nyepi, Hari Raya Waisak, Idul Fitri dan Natal.

Adapun cuti bersama tahun 2023 ini dilaksanakan dengan tetap mempertimbangkan kondisi pandemi covid-19.

Berikut Daftar Libur Nasional Tahun 2023 :

Minggu, 1 Januari 2023 : Tahun Baru Masehi 2023

Minggu, 22 Januari 2023 : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Sabtu, 18 Februari 2023 : Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW

Halaman:

Tags

Terkini