MANADONESIA.COM - Berikut daftar hari libur nasional (tanggal merah) dan cuti bersama di kalender tahun 2023.
Masyarakat perlu mengetahui informasi tanggal merah hari libur nasional, untuk memudahkan waktu tepat jika ingin merencanakan liburan bersama keluarga.
Cuti bersama tahun 2023 atau tanggal merah terdapat 24 hari libur, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga: Tahun 2023, Para Jomblo Kena Pajak PPH 0,5 Persen, Simak Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari tanggal merah dan cuti bersama sebanyak 8 hari ketetapan dari pemerintah.
Hari libur nasional (tanggal merah) dan cuti bersama ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam menerapkan kalender hari kerja.
Selain itu, tanggal merah juga menjadi acuan bagi masyarakat yang hendak mudik atau pun liburan di momen hari-hari besar.
Baca Juga: Viral! Pelecehan Seksual Driver Ojek Online Di Manado, Korban Perempuan Yang Ternyata Seorang Dokter
Berdasarkan SKB tersebut cuti bersama yang sebelumnya ditiadakan karena adanya pandemi, pada 2019 hingga 2022, kini kembali diadakan tahun ini.
Cuti yang dimaksud yakni tahun baru Imlek, Hari Raya Nyepi, Hari Raya Waisak, Idul Fitri dan Natal.
Adapun cuti bersama tahun 2023 ini dilaksanakan dengan tetap mempertimbangkan kondisi pandemi covid-19.
Berikut Daftar Libur Nasional Tahun 2023 :
Minggu, 1 Januari 2023 : Tahun Baru Masehi 2023
Minggu, 22 Januari 2023 : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Sabtu, 18 Februari 2023 : Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
Artikel Terkait
Kini Pemberian Nama Pada Anak Tidak Boleh Sembarangan, Ini Dia Syaratnya
Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Masjid Al-Jabbar Jawa Barat
Viral! Orang Tak Dikenal Masuk Rumah Saat Natal, Kejadian di Kelurahan Tataaran Tondano, Sulawesi Utara
Selamat Tahun Baru, Presiden Siap Buka Bursa Efek Indonesia di Awal Tahun 2023
Awal Tahun Baru 2023, Dibuka Dengan Berita Duka Dari Situ Gunung Sukabumi
Viral Di TikTok! Penumpang Taksi Online Ini Diancam Oleh Driver, Bakalan Datang Kerumah Jika Dikasih Ini...
Siap-Siap, Kini Pemerintah Membuka Lowongan Untuk CPNS dan PPPK Tahun 2023
Viral! Pelecehan Seksual Driver Ojek Online Di Manado, Korban Perempuan Yang Ternyata Seorang Dokter
Ini Dia 2 Tempat Yang Aman Dari Suara Lato-Lato, Sering Dijadikan Tempat Buat Healing, Indah Bak Surga
Tahun 2023, Para Jomblo Kena Pajak PPH 0,5 Persen, Simak Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani