Jawab : Kontribusi yang bisa saya berikan yaitu berdedikasi penuh dan juga loyal pada tugas yang dijalankan, serta berkomitmen untuk menjamin bahwa pemilihan umum akan berjalan secara umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
3. Tolong ceritakan tentang diri Anda secara singkat?
Jawab : jelaskan tentang latar belakang, minat, dan pengalaman Anda secara jelas dan detail, tapi tidak bertele-tele langsung pada poin-poin pentingnya saja.
Tips pada saat mendeskripsikan diri saat wawancara PPS Pemilu 2024 yang bisa dilakukan yaitu, jawab pertanyaan dengan jujur, sampaikan dengan singkat dan relevan, percaya diri, jangan terkesan menyombongkan diri, dan pertahankan hal-hal yang positif.
4. Apa yang Anda ketahui tentang posisi PPS?
Jawab : PPS adalah Panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2 yang menjelaskan bahwa kedudukan PPS berada di kelurahan/desa.
5. Apa sajakah tugas dan wewenang dari anggota PPS, tolong sebutkan beberapa contoh yang Anda ketahui..
Jawab : Wewenang yang dimiliki anggota PPS salah satu diantaranya adalah menetapkan hasil perbaikan DPS untuk menjadi DPT.
6. Tahukah Anda, berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu 2024?
Jawab : Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 344 jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu 2024 sama dengan jumlah pemilih tetap, ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang telah ditetapkan dengan keputusan KPU
Sedangkan tugas yang dimiliki anggota PPS adalah melakukan rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang telah diterima dari KPPS dan wajib menyampaikannya kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK.
7. Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai anggota atau ketua PPS Pemilu 2024?
Jawab : Saya akan melaksanakan pemungutan suara dan memastikan pemilihan umum akan berlangsung sesuai dengan prinsipnya, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Itulah bocoran 7 pertanyaan yang mungkin akan ditanyakan pada tes wawancara seleksi calon PPS Pemilu 2024.***