MANADONESIA.COM – Rumusan pasal kohabitasi atau yang lebih dikenal dengan istilah kumpul kebo di KUHP masih terus menjadi sorotan.
KUHP telah resmi disahkan lewat rapat Paripurna yang digelar DPR RI, pada Selasa, 6 Desember 2022 yang di dalamnya juga termasuk rumusan pasal kohabitasi atau kumpul kebo.
Meski telah resmi disahkan, namun masih banyak pihak yang menilai jika rumusan pasal kohabitasi dalam KUHP ini adalah pasal karet.
Mengapa tidak, rumusan pasal kohabitasi di KUHP hanya menjerat pasangan lawan jenis atau kaum heteroseksual.
Sementara, telah menjadi rahasia umum bahwa di Indonesia juga terdapat pasangan sesama jenis atau kaum LGBT.
Namun sangat disayangkan, rumusan pasal kohabitasi yang telah resmi disahkan oleh DPR RI ini justru tak menyentuh kaum LGBT.
Kaum LGBT tak dikenal dalam aturan perundang-undangan di Indonesia, yang di mana gender ketiga tak diakui di Indonesia.
Baca Juga: Simak! 7 Cara untuk Menyembuhkan Trauma, Salah Satunya Gerakan Fisik
Jika pasal kohabitasi hanya berlaku pada kaum heteroseksual, lalu bagaimana dengan pasangan LGBT?
Bagaimana jika yang kumpul kebo adalah sesama laki-laki atau sesama perempuan?
“RKUHP itu dalam konteks pasal perzinahan dan kohabitasi itu netral terhadap gender,” jawab Albert Aries, selaku Tim Sosialisasi RKUHP Kementerian Hukum dan HAM RI, dikutip Manadonesia dari siaran kanal YouTube ILC.
Albert menerangkan bahwa konteks daripada rumusan pasal kohabitasi ini adalah antara perempuan dan laki-laki.
“Selebihnya kalau konteks itu dilakukan terhadap anak (meski sesama jenis), itu jelas kejahatan,” tambah Albert.
Albert sendiri berharap agar jangan menggunakan analogi untuk menafsirkan berbagai pasal.
Artikel Terkait
Bahan Resep Ayam Gepuk Murah dan Mudah Didapat, Kamu Wajib Coba Dengan Menggunakan Resep ini
EDAN!! Kurohige Bisa Gunakan 2 Buah Iblis Karena Ini, Vegapunk Bongkar Rahasia Di One Piece 1070?
Google Terancam Ditinggalkan Karena Software Baru ini! Ellon Musk Mengaku Khawatir
Google Terancam Ditinggalkan Karena Software Baru ini! Ellon Musk Mengaku Khawatir
Kalah Tapi Menang Banyak Di Hati Umat, Maroko Pertontonkan Nilai Islam Di Piala Dunia 2022
Simak! 7 Cara untuk Menyembuhkan Trauma, Salah Satunya Gerakan Fisik