ATAU,
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Dilihat dalam gugatan, Ferdy Sambo jiga meminta kepada Majelis Hakim untuk memerintahkan Tergugat II agar memulihkan kembali semua hak-hak-haknya sebagai Anggota Polri.
Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat memalui sidang KKEP Polri pada 26 Agustus 2022.
Pemecatan dilakukan karena Ferdy Sambo telah terbukti malakukan pelanggaran kode etik polri seperti sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.
Ferdy Sambo diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang merupakan ajudannya sendiri.
Kasus dugaan pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo ini, telah menjerumuskan banyak pihak.
Tak sedikit petinggi polri yang ikut diberhentikan dengan tidak hormat akibat ikut terlibat dalam proses penyidikan yang salah.
Kini Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya sedang dalam proses persidangan.
Itulah isi gugatan Ferdy Sambo kepada Presiden Jokowi da juga Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang ia layangkan ke PTUN Jakarta pada 29 Desember 2022.***
Artikel Terkait
Heboh Cover Majalah Inggris The Week, Ada Karikatur Mirip Wajah Jokowi
Lagi! Ratusan Pengungsi Rohingya Terdampar di Kepualauan Indonesia, Ujung Aceh Jadi Tujuannya
Penerima Bansos Wajib Tahu Syarat KK dan KTP Terbaru Untuk Mendapatkan Bantuan di Tahun 2023, Simak Syaratnya!
Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PNS! Penuhi 6 Syarat dan Kriterianya Dulu, Yuk Simak Apa Saja!
Meresahkan, Beredar Video Mobil Hitam Pukul Mesin Barcode BBM Subsidi Di SPBU, Viral Di Instagram
Astaga! Akibat Kompresor Meledak, Pemilik Bengkel ini Tewas Di Tempat, Terungkap Penyebabnya
Promedia Teknologi Indonesia dan Perjalanannya Sepanjang Tahun 2022: Agustus Momen Paling Membanggakan
Viral Korban Kebakaran PT GNI, Nirwana Selle, Potret Buruh Perempuan di Indonesia
Viral Kebakaran PT GNI, Potret Buruk Rendahnya Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia
Tuai Kecaman, Suporter Indonesia Pukul Bus Timnas Thailand Jelang Laga AFF 2022, Warganet: SDM Rendah, Malu