Plot Twist! Ayah di Manado Cari Keadilan Putrinya yang Meninggal Leukimia, Ternyata...

photo author
- Jumat, 24 Februari 2023 | 14:53 WIB
Konferensi pers terkait kasus pemerkosaan di Manado (Tribratanewsmanado)
Konferensi pers terkait kasus pemerkosaan di Manado (Tribratanewsmanado)

MANADONESIA.COM - Viralnya seorang ayah (MB) di Manado mencari keadilan untuk putrinya (CT) yang meninggal karena sakit lalu diperkosa dan menghebohkan publik pada Desember 2021 lalu.

Sang ayah gembar-gembor mencari keadilan, awalnya (CT) gadis berusia 10 tahun tersebut meninggal di Manado, pada 24 januari 2022 karena penyakit leukimia.

Namun ada kecurigaan dari sang ibu yang melihat ada pendarahan pada area kemaluan sang anak, lalu melaporkannya pada Satreskrim Polresta Manado.

Baca Juga: Viral! 5 Orang Pelaku dengan Sajam di Tikala, Langsung Dibekuk Polresta Manado

Dilansir Manadonesia dari situs tribratanews.sulut.polri.go.id, kasus pemerkosaan anak di Manado berujung plot twist dari sang ayah.

Awalnya korban (CT) dibawa ke rumah sakit RS R.W. Mongisidi di Teling, Manado, selanjutnya dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado pada tanggal 29 Desember 2021, sekitar pukul 01.30 WITA.

Korban tiba di rumah sakit dalam keadaan tidak sadarkan diri, sebelumnya korban juga sudah pernah dibawa ke dokter umum pada tanggal 7 Desember 2021 namun tidak sembuh.

Baca Juga: Patroli Siaga Lampu Biru Mulai ada di Pusat Keramaian Manado, Ternyata Untuk Cegah ini

Saat di UGD RSUP Prof. Kandou Manado, korban masuk UGD kemudian korban diperiksa.

Ternyata ada beberapa luka khususnya di bagian alat kelamin korban dan beberapa bagian tubuh setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter kebidanan.

Awalnya polisi sempat mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus ini, sang ibu sempat mendesak dan meminta keadilan pada pengacara Hotman Paris.

Baca Juga: Ayah Tiri Bejat Asal Malendeng Manado ini Ditetapkan Tersangka Atas Tindakan Asusila Anak di Bawah Umur

Kemudian tahun lalu sang ayah yang merupakan ayah tiri sang korban akhirnya ditetapkan menjadi tersangka pada kasus ini.

Pria berusia 34 tahun tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara.

Mirisnya dari kejadian ini adalah seorang ayah tiri yang selama ini bersandiwara mencari keadilan, ternyata adalah pelakunya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Tribrata News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X