Polda Sulut Seriusi Ulah Debt Colector Nakal, Kapolda: Lakukan Sesuai Aturan Keperdataan

photo author
- Kamis, 2 Maret 2023 | 07:53 WIB
Debt Colector di Sulawesi Utara diseriusi pihak Kepolisian Polda Sulut ( tiktok @tvrisulut)
Debt Colector di Sulawesi Utara diseriusi pihak Kepolisian Polda Sulut ( tiktok @tvrisulut)

MANADONESIA.COM - Polda Sulut Seriusi ulah Debt Colector Nakal, Kapolda menghimbau lakukan sesuai aturan keperdataan.

Baru-baru ini kita dikagetkan dengan berita viral puluhan debt colector mengambil secara paksa mobil milik seorang selebgram Clara Shinta.

Ternyata kejadian perampasan kendaraan baik motor maupun mobil dijalan oleh debt colector juga banyak terjadi disulawesi utara.

Baca Juga: Masjid Agung Baitul Makmur Kotamobagu, Rekomendasi Wisata Religi dengan Spot Foto yang Indah

Banyak kejadian dimana pemilik kendaraan mengeluhkan para debt colector yang bersikap kasar dan tidak sopan dikala mengambil kendaraan mereka secara paksa dijalanan.

Sehingga dengan banyaknya laporan masyarakat terkait perampasan kendaraan oleh debt colector dijalanan secara tidak sopan dan tidak sesuai aturan maka Polda Sulut langsung merespon.

Seperti dilansir Manadonesia melalui akun Tiktok @tvrisulut pada Kamis, 2 Februari 2023.

Baca Juga: YouTuber Bang Brew, Ternyata Anak Musisi dari Kotamobagu, Sulawesi Utara

Kapolda Sulut Irjen Pol Setia Budianto menanggapi soal maraknya oknum debt colector nakal yang melakukan perampasan kendaraan dijalan raya.

Kaplda mengatakan beberapa waktu yang lalu bahwa Kapolresta Manado telah melakukan pertemuan dengan para debt colector dan sudah memberikan himbauan.

Dalam wawancaranya dengan tvri manado pada 28 Februari 2023 kapolda menyampaikan bahwa:

"Beberapa waktu yang lalu Kapolresta sudah melakukan pertemuan, sudah banyak memberikan himbauan, meskipun sampai dengan hari ini masih ada oknum debt colector yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan.

Baca Juga: Modus Diajak ke Kosan, Cowok Balikpapan Ini Malah Berakhir Diperas di Manado

Hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, dan saya dalam kesempatan ini menghimbau kepada masyarakat pastinya bahwa jika ada perlakuan yang terjadi dialami oleh masyarakat silahkan melapor.

Juga terhadap pelaku debt colector juga saya menyampaikan juga supaya lakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat keperdataan itu sesuai dengan aturan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: TikTok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X