Jangan sampai kemudian melakukan unsur pemaksaan, perampasan itu merupakan permasalahan yang bisa bertitik singgung dengan pidana ".
Pada kesempatan tersebut Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat jika menemukan oknum debt colector nakal agar secepatnya melaporkan kepada pihak kepolisian.
Pada debt colector diminta agar melakukan kegiatan yang bersifat keperdataan sesuai aturan***
Artikel Terkait
Rekomendasi Spot Unik di Kotamobagu, Cocok Buat Kamu yang Hobi Foto
YouTuber Bang Brew, Ternyata Anak Musisi dari Kotamobagu, Sulawesi Utara
Wow! Galeri Annora Jadi Pilihan Tempat Belanja Jilbab, Gamis, Mukena Terjangkau di Gorontalo Saat Ramadhann
Taman Kota, Rekomendasi Tempat Bersantai & Belanja Buah di Kotamobagu
Masjid Agung Baitul Makmur Kotamobagu, Rekomendasi Wisata Religi dengan Spot Foto yang Indah