MANADONESIA.COM - Viral di media sosial Facebook, seorang pemuda dikejar dan dianiaya oleh lima orang pelaku dengan sajam (senjata tajam) di daerah Tikala, Manado, Sulawesi Utara.
Diketahui lima orang tersebut masing -masing berinisial FK (18), warga Singkil, WH (19), warga Karangria Kecamatan Tuminting, RP (22), warga Tuminting, RL (18), warga Sumompo dan AP (19), warga Singkil, langsung dibekuk Tim Polresta Manado kurang dari 24 jam.
Satu orang pemuda warga kelurahan Banjer, Tikala, berinisial MR dikeroyok lima orang pemuda yang memaksa masuk ke rumahnya dengan membawa sajam.
Baca Juga: Patroli Siaga Lampu Biru Mulai ada di Pusat Keramaian Manado, Ternyata Untuk Cegah ini
Dilansir Manadonesia dari Facebook Ting Tong, berikut kronologi kejadian penganiayaan dengan sajam di Tikala.
Pemuda MR menegur lima orang yang sedang pesta miras di depan rumahnya, karena mereka membuat keributan dengan menggeber sepeda motor di pagi buta.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 22 Februari 2023, pukul 03.30 WITA dini hari, tak terima ditegur kemudian lima pemuda mabuk ini pun mengejar MR menerobos masuk ke dalam rumah.
Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam dan sempat mengenai tangan korban.
Lalu korban melompat dari teras lantai dua rumahnya untuk menyelamatkan diri.
Akibat kejadian tersebut korban pun menderita tikaman senjata tajam di tangan bagian kanan.
Lalu korban langsung membuat laporan polisi di Mako Polresra Manado.
Tak kurang dari 24 jam, Tim Delta ROTR Polresta Manado langsung mengamankan lima pelaku tersebut.
Baca Juga: Nyawa Jadi Taruhannya, Ini dia Tempat di Manado Yang Dipercaya Angker!
Para pelaku langsung diringkus setelah polisi mengetahui indentitas mereka, diamankan di kediamannya masing-masing.