Para peserta di hari terakhir langsung difasilitasi oleh Mitra Industri BP2MI, dalam hal ini Disperindag Provinsi Sulut.
Fasilitas tersebut berupa didaftarkannya NIB (Nomor Induk Berusaha) yang diserahkan langsung oleh Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara pada saat acara penutupan.
"Mitra Industri BP2MI selanjutnya akan menindak lanjuti untuk mendapatkan P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dari Dinas Kesehatan," pungkas Hendra Makalalag. ***
Artikel Terkait
Kabar Baik! Pemprov Sulut Buka Loker PPPK 2022, Ini Jumlah Tenaga Kesehatan yang Dibutuhkan
Wilayah BMR di Sulut Berlakukan PPKM Level Satu