Ini Klarifikasi RSUD Kotamobagu Terkait Isu Pasien BPJS Harus Titip Ponsel untuk Tebus Obat

photo author
- Senin, 13 Januari 2025 | 22:37 WIB
RSUD Kota Kotamobagu
RSUD Kota Kotamobagu

Komitmen RSUD Kotamobagu untuk memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi sudah jelas. Semua pasien, baik peserta BPJS Kesehatan kelas 1, 2, 3, maupun pasien umum, mendapatkan hak yang sama, termasuk dalam pelayanan obat. Isu mengenai jaminan obat ditegaskan tidak benar, dan kejadian yang melibatkan Gunawan Paputungan telah dikonfirmasi sebagai kesalahpahaman.

Dengan SOP yang telah diterapkan dan kerja sama dengan apotek pelengkap, RSUD Kotamobagu terus berupaya memberikan pelayanan yang ramah pasien, profesional, dan sesuai standar nasional. Semoga pengalaman ini menjadi pelajaran berharga untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Kotamobagu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X