Komitmen RSUD Kotamobagu untuk memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi sudah jelas. Semua pasien, baik peserta BPJS Kesehatan kelas 1, 2, 3, maupun pasien umum, mendapatkan hak yang sama, termasuk dalam pelayanan obat. Isu mengenai jaminan obat ditegaskan tidak benar, dan kejadian yang melibatkan Gunawan Paputungan telah dikonfirmasi sebagai kesalahpahaman.
Dengan SOP yang telah diterapkan dan kerja sama dengan apotek pelengkap, RSUD Kotamobagu terus berupaya memberikan pelayanan yang ramah pasien, profesional, dan sesuai standar nasional. Semoga pengalaman ini menjadi pelajaran berharga untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Kotamobagu.***
Artikel Terkait
Patrick Kluivert Ingin Beri Dampak untuk Garuda? Begini Plus-Minus sang Legenda Belanda Itu Kala Masih Tukangi Timnas Curacao
Alasan Meghan Markle Masih Kena Nyinyiran Netizen Meski Terlihat Turun Langsung Beri Bantuan pada Korban Kebakaran LA
Bandingkan Cara Didiknya pada Lolly yang Persis dengan Masa Kecilnya Sendiri, Nikita Mirzani: Dipikirnya Saya Orang Tua yang Kejam
Park Hyung-sik Jadi Sosok Ambisius dengan Uang, Tampil Misterius di Buried Hearts
PSSI Ungkap Peran Ganda Patrick Kluivert di Kursi Kepelatihan Garuda, Bakal Jadi 'Magnet' Pemain Grade A di Eropa?
Kode Keras Kluivert ke Pemain Timnas Indonesia: Perjuangkan Banyak Menit Bermain Bersama Klub!
Menyoal Iring-iringan RI-36 Milik Raffi Ahmad, Pejabat di Negara Eropa Ini Justru Dilarang Punya Mobil Dinas!
Banyak Iklan Judol di Meta Akibat Tak Ada Regulasi Aturan Sosmed dari Pemerintah: Tegur Wadahnya, Tegur Meta!
Carmen Resmi Jadi Idol SM Entertainment Pertama dari Indonesia, Teaser Perdana Tayang di SMTOWN LIVE 2025
Cara Daftar Akun SNPMB 2025 yang Dibuka 13 Januari, Berlaku untuk SNBP, SNBT dan Gap Year