Sinergi antara kedua pihak ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang tidak hanya profesional, tetapi juga berorientasi pada kebutuhan dan kenyamanan pasien.
Ke depannya, pihak apotek pelengkap berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan SOP pelayanan guna menghindari kesalahpahaman serupa. Hal ini selaras dengan harapan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang transparan, ramah, dan efisien.
Harapan dan Langkah Selanjutnya
Langkah konkret yang dilakukan meliputi evaluasi internal, pelatihan ulang bagi petugas apotek, serta monitoring berkala untuk memastikan semua prosedur berjalan sesuai standar.
Pihak RSUD Kotamobagu juga akan terus memantau kinerja apotek pelengkap sebagai mitra kerja strategis dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Kesalahpahaman yang terjadi menjadi pengingat bahwa komunikasi yang baik antara fasilitas kesehatan dan masyarakat sangat penting.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat kembali merasa percaya dan nyaman menggunakan layanan Apotek Pelengkap RSUD Kotamobagu.***
Artikel Terkait
Alasan Meghan Markle Masih Kena Nyinyiran Netizen Meski Terlihat Turun Langsung Beri Bantuan pada Korban Kebakaran LA
Bandingkan Cara Didiknya pada Lolly yang Persis dengan Masa Kecilnya Sendiri, Nikita Mirzani: Dipikirnya Saya Orang Tua yang Kejam
Park Hyung-sik Jadi Sosok Ambisius dengan Uang, Tampil Misterius di Buried Hearts
PSSI Ungkap Peran Ganda Patrick Kluivert di Kursi Kepelatihan Garuda, Bakal Jadi 'Magnet' Pemain Grade A di Eropa?
Kode Keras Kluivert ke Pemain Timnas Indonesia: Perjuangkan Banyak Menit Bermain Bersama Klub!
Menyoal Iring-iringan RI-36 Milik Raffi Ahmad, Pejabat di Negara Eropa Ini Justru Dilarang Punya Mobil Dinas!
Banyak Iklan Judol di Meta Akibat Tak Ada Regulasi Aturan Sosmed dari Pemerintah: Tegur Wadahnya, Tegur Meta!
Carmen Resmi Jadi Idol SM Entertainment Pertama dari Indonesia, Teaser Perdana Tayang di SMTOWN LIVE 2025
Cara Daftar Akun SNPMB 2025 yang Dibuka 13 Januari, Berlaku untuk SNBP, SNBT dan Gap Year
Ini Klarifikasi RSUD Kotamobagu Terkait Isu Pasien BPJS Harus Titip Ponsel untuk Tebus Obat