Sosialisasi penggunaan sepeda listrik yang dilakukan oleh Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana S.I.K., M.H dan jajaran kepolisian lainnya diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat.
Akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas ketika menggunakan sepeda listrik.
“Dengan adanya penggunaan sepeda listrik, membuat kekhawatiran bagi sejumlah kalangan, karena penggunaan sepeda listrik saat ini tengah jadi sorotan dari sisi keselamatan. Untuk itu, kita gencarkan sosialisasi aturan penggunaan sepeda listrik di jalan raya,” tutup KBP Ade.
Dengan begitu, penggunaan sepeda listrik dapat menjadi alternatif transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, tanpa membahayakan keselamatan diri dan orang lain di sekitarnya.***
Artikel Terkait
Lagi! Kini Giliran Istri Pejabat BPN Sudarman Harjasaputra, Pamer Tas Ratusan Juta Sambil Liburan di Paris
Unggah Foto Presden Jokowi bersama Menkeu Sri Mulyani, Yustinus Prastowo Minta Maaf
Breaking News: Istri Moeldoko Meninggal Dunia, Akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
Waspada! Erupsi Gunung Merapi Membuat Kota Magelang dan Sekitarnya Hujan Abu Cukup Tebal
Kuasa Hukum Dody Prawiranegara Hadirkan Ahli Psikologis di Persidangan Kasus Irjen Teddy Minahasa