Manadonesia.com - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, mengklarifikasi terkait isu adanya pasien BPJS Kesehatan Mandiri yang harus titipkan ponsel untuk menebus obat di apotek pelengkap.
RSUD Kotamobagu: Pelayanan Setara dan Penjelasan Terkait Isu Pelayanan Obat
RSUD Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi bagi seluruh pasien, baik peserta BPJS Kesehatan kelas 1, 2, 3, maupun pasien umum.
Isu yang sempat beredar mengenai pasien harus memberikan jaminan untuk menebus obat ditegaskan tidak benar.
"Semua pasien mendapatkan hak yang sama, termasuk dalam pelayanan obat, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," tegas Direktur RSUD Kotamobagu, Fernando M. Mongkau S.Kep Ns M.Kes.
Kebijakan Pelayanan Obat di RSUD Kotamobagu
Fernando menjelaskan jika RSUD Kotamobagu memastikan seluruh obat yang diberikan kepada pasien sudah sesuai dengan Formularium Rumah Sakit yang diselaraskan dengan Formularium Nasional Nomor: HK.01.07/MENKES/1818/2024.
"Hal ini menjamin bahwa seluruh pasien, tanpa memandang status BPJS atau umum, menerima obat yang sesuai dengan aturan nasional," ujarnya.
Adapun terkait isu jaminan berupa ponsel untuk menebus obat, pihak RSUD menyatakan bahwa hal tersebut bukan kebijakan rumah sakit maupun apotek pelengkap yang bekerja sama dengan RSUD Kotamobagu.
Setelah dilakukan konfirmasi, diketahui bahwa pemberian ponsel sebagai jaminan merupakan inisiatif pribadi keluarga pasien, yakni Gunawan Paputungan, warga Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Faktor Penyebab Kejadian
Insiden ini bermula karena obat yang dibutuhkan pada saat itu sedang dalam proses pemesanan akibat keterlambatan pengiriman selama hari libur.
Untuk menutupi kekosongan, RSUD bekerja sama dengan apotek pelengkap sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara RSUD Kotamobagu dan Kimia Farma.
Menurut keterangan petugas yang bertugas malam itu, Gunawan sempat diberikan edukasi bahwa obat tersebut dapat diambil terlebih dahulu dan pembayarannya akan ditanggung langsung oleh pihak RSUD ke apotek.
Namun, terjadi kesalahpahaman karena sebelum melayani Bapak Gunawan, ada pasien umum yang membayar obat serupa secara tunai. Hal ini membuat Bapak Gunawan salah paham dan akhirnya memilih untuk menitipkan ponselnya sebagai jaminan.